Terkini Daerah
Diminta Bugil saat Lakukan Video Call, Foto Wanita Ini Disebar sang Pacar pada Keluarganya
IA (24) seorang mahasiswa, warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, nekat menyebar foto bugil mantan pacarnya, AA (23)
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - IA (24) seorang mahasiswa, warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, nekat menyebar foto bugil mantan pacarnya, AA (23), setelah diputus oleh korban.
IA bahkan nekat mengirimkan foto-foto tersebut ke keluarga AA dengan alasan sakit hati dan kecewa.
"Karena hal tersebut tersangka merasa kecewa dan sakit hati, sehingga tersangka mencetak foto screenshot video call korban yang dalam kondisi telanjang ke dalam bentuk kertas foto," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry.
Di hadapan polisi, IA mengaku, foto-foto tersebut diperolehnya saat video call dengan AA semasa masih berpacaran.
Berdasar pengakuan pelaku, korban dibujuk untuk telanjang. Namun, tanpa sepengetahuan AA, IA men-screenshot video tersebut.
• Viral Wanita Diseret Petugas Ber-APD, Berawal dari Paksa Pertahankan Jenazah Suami yang PDP Corona
Seperti diketahui, pelaku mencetak foto tersebut dan menyebarkannya ke keluarga korban dan media sosial.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa lima lembar cetakan foto korban yang sedang telanjang dada, amplop tempat menyimpan foto korban, dan HP milik tersangka," kata Berry.
Atas perbuatannya, IA dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Sebar Foto Bugil Pacar saat Video Call, Polisi: Sakit Hati Diputus."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-viral-video-mesum-pelajar-berasal-dari-tuban-menghebohkan-media-sosial-facebook.jpg)