Breaking News:

Terkini Nasional

Kecewa soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Puji Susi-Erick Thohir: Mereka Rela Hilang Kesempatan

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyayangkan soal rangkap jabatan para Wakil Menteri.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyayangkan soal rangkap jabatan para Wakil Menteri. Tanggapan rangkap jabatan para Wakil Menteri itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya yang tayang pada Jumat (29/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyayangkan soal rangkap jabatan para Wakil Menteri.

Tiga wakil menteri itu antara lain Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).

Kemudian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, merangkap sebagai Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Lalu, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Tanggapan rangkap jabatan para Wakil Menteri BUMN diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya yang tayang pada Jumat (29/5/2020)
Tanggapan rangkap jabatan para Wakil Menteri BUMN diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya yang tayang pada Jumat (29/5/2020) (Channel YouTube Refly Harun)

Soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Sindir Gaji Komut Mandiri dan Pertamina: Miliaran per Bulan

Meski demikian, Refly Harun memuji dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang rela melepas jabatan sebelumnya untuk menjadi menteri.

Mulanya, Refly menyoroti Kartika Wirjoatmodjo yang jabatannya juga sempat diributkan publik.

Dia yang sebelumnya menjadi Dirut PT Mandiri kini justru menjadi Komisaris Utama (Komut) BUMN.

"Kartika Wirjoatmodjo diberikan jabatan sebagai Komisaris Utama PT Mandiri yang diributkan orang juga."

"Karena terjadi conflict of interest bagaimana mungkin dia Komisaris Utama dari sebuah perusahaan yang sebelumnya dia menjadi Direktur Utama BUMN," katanya seperti dikutip dari channel YouTube Refly Harun pada Jumat (29/5/2020).

Menurut Refly itu tidak masuk akal.

"Padahal kalau Dirutnya mau memperbaiki kinerja katakanlah Dirut sebelumnya kan tidak enak, pengawasnya adalah Dirut sebelumnya dalam hal ini Kartika Wiroatmojo, Dirut dari Bank Mandiri," kata dia.

 Pernah Jadi Pejabat BUMN dan Istana, Refly Harun Bantah Tudingan Rangkap Jabatan: Ombudsman Keliru

Lalu, Refly ganti menyinggung Budi Gunadi Sadikin yang awalnya Dirut Inalum menjadi Wakil Komut di Pertamina.

"Nah demikian juga Budi Gunadi Sadikin digeser ke Pertamina, kita tahu bahwa Pertamina adalah push," kata Refly sambil mengepalkan tanggannya.

Pakar lulusan Universitas Notre Dame Amerika Serikat ini lantas menyebut bahwa gaji menjadi Direksi maupun Komisaris itu mencapai miliaran rupiah per bulan.

"Menjadi Direksi dan Komisaris di sana tentu miliaran juga per bulan, tentu ini gaji honorarium apapun namanya ditambah tantiem itu adalah yang bisa didapatkan dari perusahaan-perusahaan ini," katanya.

Refly lantas mencontohkan Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti yang rela melepas jabatannya di perusahaan demi mengemban tugas sebagai pembantu presiden.

"Karena itu tidak heran kompensasinya harus mendapatkan jabatan, tetapi kan tidak hanya mereka yang harus rela kehilangan opportunity, kan banyak juga seperti Susi Pudjiastuti misalnya."

"Ketika menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan kan hilang juga opportunity juga untuk mengurusi perusahaan," ujar Refly.

Selain Susi Pudjiastuti, Menteri BUMN, Erick Thohir juga disebut melepas urusan perusahaan demi tugasnya membantu Jokowi.

Saat Refly Harun Dukung Anies Baswedan hingga Ridwan Kamil Maju Jadi Capres 2024: Kita Lihat Nanti

"Mungkin juga Menteri BUMN hilang opportunity (kesempatan) juga mengurusi perusahaan," sambungnya.

Erick Thohir (kiri) dan Sandiaga Uno (Kanan)
Erick Thohir (kiri) dan Sandiaga Uno (Kanan) (Instagram @sandiuno)

Menurutnya hal itu yang harus dijaga dalam menjalankan pemerintahan.

"Banyak orang hilang opportunity tapi yang harus dijaga adalah prinsip clean governance dan good governance atau asas-asas umum pemerintahan yang baik."

"Saya terus terang tidak masuk akal rasanya bagaimana mungkin seorang Wakil Menteri yang mengurusi ratusan BUMN," katanya.

Lalu, ia Refly menyebut bahwa rangkap jabatan bisa menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan.

"Karena antara Wakil Menteri pertama dan Wakil Menteri Kedua kan dibelah ada seratus BUMN lalu mereka dibelah 50:50."

"Lalu mereka di salah satu BUMN, saya enggak masuk akal akan terjadi conflict of interest misalnya dalam pengambilan keputusan di BUMN tersebut," katanya.

Menurut Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini, prinsip pemerintahan yang baik dan bersih kini banyak tidak ditegakkan.

"Atau misalnya bagaimana keputusan untuk menaikkan atau menurunkan gaji atau tantiem saya merasa bahwa kadang-kadang prinsip-prinsip good governance dan clean governance tidak kita tegakkan," ujarnya.

Pilih Kebebasan, Refly Harun Blak-blakan Beberkan Gaji saat Jadi Pejabat Istana: Tidak Merasa Cocok

Lihat videonya mulai menit ke-8:00:

Sindir Ali Ngabalin

Sebelumnya, Refly juga menyebutkan gaji Staf Khusus Tenaga Ahli Kepresidenan Ali Ngabalin yang merangkap jabatan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Refly, banyak pejabat era Jokowi yang merangkap jabatan di pemerintahan dan sejumlah perusahaan BUMN.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun yang pernah merangkap jabatan beberapa hari itu pun mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya selama menjabat.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (YouTube Refly Harun)

 Pernah Jadi Pejabat BUMN dan Istana, Refly Harun Bantah Tudingan Rangkap Jabatan: Ombudsman Keliru

 Jawaban Nyleneh Refly Harun saat Ditanya Posisi yang Diinginkan jika Mau Gabung Pemerintahan

Pada kesempatan itu, mulanya Refly mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya saat menjadi staf khusus menteri sekretaris negara.

"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja, waktu itu penghasilan saya, gaji tunjangan dan lain sebagainya 25 juta (rupiah) per bulan."

"Mendapatkan mobil dinas sekelas Camry atau Nissan Teana, lalu kemudian juga rumah dinas waktu itu."

Setelah menjabat di istana, Refly lantas dipercaya menjadi komisaris utama Jasa Marga.

Namun karena menginginkan kebebasan, Refly akhirnya mengundurkan diri dari jabatan yang diperolehnya.

"Tapi karena tidak merasa cocok dengan diangkat menjadi komisaris utama kemudian juga ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," ucap Refly.

Meskipun begitu, ia tak memungkiri gaji pejabat di BUMN bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung rangkap jabatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

 Diminta Nilai Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kesulitan dan Justru Ungkit 2 Penilaian Sebelumnya

Sejak April 2020 lalu, Ali Mochtar Ngabalin juga dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pelindo III.

"Bisa juga ratusan, tergantung BUMN-nya. Kalau BUMN-nya bank, Pertamina, Telkom, itu bisa ratusan (juta rupiah)," kata Refly.

"Biasanya enggak mau terus terang ya, baik sekali Pak Ngabalin ya."

Karena itu, Refly lantas mengimbau pemerintah segera merombak gaji para pejabat yang merangkap jabatan.

"Jadi jangan dobel kan sama-sama uang negara, sana ngambil sini ngambil," sambungnya.

Lebih lanjut, karena masih dalam suasana lebaran, Refly menyebut enggan banyak bicara soal rangkap jabatan di era Jokowi.

Meskipun begitu, ia berjanji akan membahasnya di lain waktu agar semua masyarakat mengetahui betul gaji pejabat BUMN.

"Karena mumpung masih lebaran, itu saja dulu. Nanti besok-besok kita bahas lebih dalam, dalam persepektif hukum tata negara, dalam persepektif hukum administrasi negara," ujar Refly.

"Berapa sih gaji di BUMN tersebut ya, biar khalayak paham betul." (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Susi PudjiastutiErick ThohirRefly HarunWakil menteri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved