Viral Medsos
Terungkap Motif Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Berawal dari Ungkapan 'Jagoan Daerah Ma'rang'
Melalui pemeriksaan kepolisian, para pelaku perundungan anak penjual jalangkote membeberkan alasan perbuatan mereka.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Melalui pemeriksaan kepolisian, para pelaku perundungan anak penjual jalangkote membeberkan alasan perbuatan mereka.
Perundungan yang dialami seorang bocah berinisial RL (12) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Petugas kepolisian pun langsung turun tangan karena perundungan tersebut sudah dinilai berlebihan.

• Bocah Penjual Jalangkote Ternyata Di-bully Hampir Tiap Hari, Aiptu Agus: Dari Keluarga Tidak Mampu
Saat ini polisi telah menangkap 8 orang remaja pelaku perundungan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dilansir Kompas.com, Selasa (19/5/2020), dalam sebuah keterangan pers, Kepala Polres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengungkapkan motif perundungan yang dilakukan pelaku.
Menurut penuturan mereka, perundungan tersebut dilakukan hanya untuk iseng sebagai bahan candaan.
Tersangka menuturkan perundungan tersebut dipicu oleh ungkapan korban yang mengatakan bahwa dirinya adalah jagoan di daerah tersebut.
“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang," terang AKBP Ibrahim.
" Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, tetapi kelewat batas,” imbuhnya.
Akibat bercandaan yang berlebihan tersebut, para pelaku perundungan itu harus menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Terutama salah seorang pelaku berinisial FD (26) yang tega memukul korban dan mendorongnya hingga terjatuh.
“Akibat perbuatan FD, korban menderita luka lecet di lengan kirinya," kata AKBP Ibrahim.
• Bocah Penjual Jalangkote Korban Bully Sempat Minta Video Viralnya Dihapus: Jangan Kasih Lihat Mama
Meskipun FD telah ditetapkan sebagai tersangka utama pelaku perundungan, namun ini bukan berarti pelaku lain bisa bebas dari hukuman.
"Tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Perlindungan anak,” sambungnya.
Menurut penuturan AKBP Ibrahim, tersangka utama dalam perundungan tersebut akan dikenai pasal berbeda dengan lainnya karena terbukti melakukan kekerasan fisik.
" Firdaus terduga pelaku yang memukul hingga korban terjatuh, dikenakan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan," ungkapnya.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya terancam hukuman tiga tahun enam bulan karena diduga membiarkan penganiayaan anak sesuai peraturan pasal 76c UU Perlindungan Anak.
“Pasal yang dikenakan yaitu terkait pasal perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan,” pungkas AKBP Ibrahim.
• Bocah Korban Bully Sisihkan Uang Jualan Jalangkote untuk Beli Popok Adik, Ibu: Biar Kasih Rp 5 Ribu
Berjualan Jalangkote Untuk Beli Popok Adik
Dahlia (39) menuturkan bagaimana anaknya, RL, berinisiatif membantu ekonomi keluarga dengan membantu berjualan pastel atau jalangkote.
Kisah RL sebelumnya menjadi viral karena mengalami perundungan (bully) dari delapan pemuda saat berjualan jalangkote.
Rekaman video perundungan tersebut menjadi viral sehingga bantuan mengalir untuk RL dan keluarganya.
RL diketahui tinggal di Taladilau, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dikutip TribunWow.com, Dahlia mengungkapkan keseharian anaknya yang membantu berkeliling dengan sepeda untuk menjajakan makanan tersebut.
Awalnya, ia menanggapi kasus perundungan yang terjadi pada anaknya.
Dahlia tidak mengungkapkan banyak harapan untuk pelaku.
"Semoga jangan diulangi lagi," kata Dahlia singkat, dalam tayangan kanal YouTube Tribun Timur, Senin (18/5/2020).
"Tetap dimaafkan, (tetapi) proses hukum jalan," lanjutnya.
Dahlia membenarkan anaknya berinisiatif menjajakan jalangkote agar dapat membantu ibunya membeli popok bagi sang adik.
"Iya, belikan popok adiknya, juga susu," ungkap sang ibu.
"Dia kumpul, biar kata kasih Rp 5 ribu," lanjutnya.
Selain itu, uang hasil penjualan juga dibuat berbelanja.
Dahlia menuturkan saat ini anak ketiganya baru berusia satu bulan.
Ia menyebutkan tidak pernah menyuruh RL berjualan.
• Bertemu Gubernur Sulsel, Bocah Penjual Jalangkote Korban Bully Ini Diberi Sejumlah Hadiah
"Keinginan sendiri," kata Dahlia.
Dahlia mengaku sempat khawatir karena RL pernah diganggu sebelumnya saat berjualan.
Ia pun sempat menasihati anak keduanya ini agar tidak usah berjualan.
"Itu kalau ada yang tanya bilang anak ada yang ganggu, jangan pergi jual," tutur ibu tiga anak tersebut.
Namun RL justru menangis dan bersikeras ingin berjualan.
Ia beralasan nanti tidak dapat memberikan uang untuk sang ibu.
"Jadi biasa pergi jual tanpa sepengetahuan saya, karena ia bilang nanti tidak ada uang yang dikasih kalau tidak pergi jualan," tutur Dahlia.
Selain jalangkote, RL juga biasanya menjajakan kue putu pada pagi hari sebelum berangkat sekolah.
Hasil jualan tersebut sebagian disisihkan untuk ibunya dan sisanya dipakai sebagai uang saku.
Dahlia mengungkapkan suatu ketika RL tampak berbeda saat pulang berjualan.
Sesampainya di rumah, RL langsung menciumi adiknya sambil meminta maaf.
Sang ibu tidak menduga RL baru saja menjadi korban perundungan yang kemudian menjadi viral tersebut.
"Waktu kemarin pulang, terus langsung pergi cium adiknya," papar Dahlia.
"Sudahnya itu minta maaf sama adiknya, karena sudah tidak bisa carikan uang beli popok, bilang karena tidak jualan," lanjut dia.
• Demi Popok dan Susu Adik, Bocah Penjual Jalangkote Kayuh Sepeda Butut Hadapi Bullying saat Berjualan
Sang ibu langsung khawatir dan bertanya.
"Saya tanya, 'Kenapa, Nak?'," cerita Dahlia.
Namun RL enggan membuat ibunya khawatir dan tidak mau bercerita apa yang baru saja ia alami.
"Dia tidak mau jawab, malah bilang nanti pergi lagi jualan," kata Dahlia.
Lihat videonya mulai menit 2:30:
(TribunWow.com/ Via/ Brigitta)