Terkini Nasional
Refly Harun Kritik Jokowi, Sandiaga Uno Hanya Diam Saja dan Angguk Kepala: Gue Terkesima
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini, kritikan tersebut ia sampaikan di hadapan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sandiaga Uno.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Refly Harun yang tayang pada Minggu (17/5/2020), Refly Harun mengkritik soal simbol-simbol resmi pemerintahan.

• Sandiaga Uno Sebut Pernah Lobi Prabowo agar Anies Maju Jadi Gubernur: Saya Cagub, Anies Belum Ada
Refly mengatakan, simbol-simbol itu seharusnya tak bisa dipakai untuk mengatasnamakan suatu perkumpulan, misalnya Relawan Jokowi.
"Tapi ini konsep hukum tata negara ya, mestinya simbol-simbol resmi pemerintahan enggak boleh dipakai."
"Jadi ketika orang menjabat sebagai menteri, menjabat presiden enggak boleh make lagi relawan Jokowi, relawan Erick Thohir karena dia sudah meerupakan menjadi part of the state atau bagian dari negara,"ujar Refly.
Menurutnya hal itu bisa terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
"Jadi tidak boleh organisasi-organisasi non-state menggunakan simbol-simbol itu karena bisa abuse of power itu," sambungnya.
"Nah ini paham konsep-konsep ini yang kita berbicara tentang good governance dan clean governance kadang-kadang enggak ditaati orang," imbau Refly.
Lalu, ia menyinggung soal mengapa masih ada relawan Jokowi.
Padahal Jokowi juga sudah tak dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024.
• Geram soal UU Minerba, Refly Harun Singgung Jokowi sampai Erick Thohir: Kenapa Tak Bela BUMN?
"Pak Jokowi kan sampai sekarang masih banyak yang namanya relawan Jokowi buat apa relawannya, orang 2024 tidak akan nyalon lagi satu," lanjutnya.
Selain itu, menurutnya sudah tak ada lagi kegiatan yang menggunakan kata-kata relawan Jokowi, Projo dan sebagainya dalam kegiatan formal.
"Yang kedua tidak boleh menggunakan struktur informal di dalam melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan, harus struktur formal."
"Jadi enggak boleh lagi pakai Projo, pakai Relawan Jokowi dalam menyalurkan bantuan, tapi harus memakai struktur pemerintahan yang formal dan resmi kan akuntabilitasnya jelas," ujar dia.