Virus Corona
Sindir Pemberi Kritik Pedas pada Pemerintah, Sri Mulyani: Kalau Nggak Kena Covid, Kena Sakit Jiwa
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyindir pihak-pihak yang mengeluarkan kritikan pedas pada pemerintah terkait wacana pelonggaran PSBB, Kamis (14/5/2020)
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyindir pihak-pihak yang mengeluarkan kritikan pedas pada pemerintah terkait wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia mengimbau pada para pihak yang berkomentar tersebut untuk menyampaikan pendapatnya secara baik-baik tanpa adanya emosi yang negatif.
Menurut Sri Mulyani, emosi negatif tersebut dapat menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah terserang Covid-19, atau bahkan bisa berpotensi menyebabkan sakit kejiwaan.
• Terang-terangan Ungkap Kondisi Keuangan Negara, Sri Mulyani Mengaku Ditelepon Australia soal Utang
Diketahui, sejumlah pihak menolak dengan keras wacana yang dikeluarkan pemerintah tersebut, bahkan beberapa diantaranya mengeluarkan komentar-komentar yang tidak semestinya.
Dilansir KompasTV, Kamis (14/5/2020), hal inilah yang disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika membahas perlunya pelonggaran PSBB.
Sri Mulyani mengajak segenap pihak untuk bersama-sama mendukung penanggulangan pandemi di Indonesia.
Ia kemudian menyindir pihak-pihak yang dinilai tanpa segan mengkritik pemerintah dengan tidak sepantasnya.
"Kalaupun membuat komentar, komentar yang baik aja, kalaupun mau memberikan ide, ide yang baik," ujar Sri Mulyani.
"Nggak usah kayanya dengan rasa benci, rasa curiga."
"Malah menambah potensi mereka kena sakit Covid itu, paling tidak kalau nggak kena sakit Covid, mereka ya kena sakit jiwa juga kan," imbuhnya.
Dalam mengatasi pandemi Virus Corona, pemerintah telah menetapkan aturan PSBB pada wilayah-wilayah yang menjadi episentrum penularan.
Namun adanya pembatasan tersebut malah mematikan hajat hidup orang banyak, karena sebagian besar dari mereka tidak bisa lagi bekerja ataupun membuka usahanya.
Hal ini berimbas pada perekonomian masyarakat yang semakin menurun.
Oleh karena itu, pemerintah kemudian mengeluarkan wacana untuk melonggarkan aturan PSBB, dengan mengizinkan usaha-usaha berjalan seperti biasa.
Pelonggaran tersebut tentu saja tetap dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap terlindungi, dan perekonomian tetap dapat berjalan.
Tetapi wacana tersebut malah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat bahkan diantara para pejabat pemerintah sendiri.
Pasalnya, di masa pandemi Virus Corona ini, aturan kesehatan dinilai harus terus diketatkan untuk memutus rantai penyebaran virus.
Sementara beberapa lainnya menilai pilihan ini perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat namun tetap menjalankan aturan pencegahan penularan.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-07:59:
Sri Mulyani Ungkap Kondisi Keuangan Negara
Dilansir KompasTV, Kamis (14/5/2020), Sri Mulyani menuturkan bahwa untuk membiayai belanja di masa pandemi, negara telah melaksanakan beberapa strategi keuangan.
Strategi ini untuk menanggulangi defisit belanja negara yang kini mencapai 5 persen, setelah sebelumnya hanya sebesar 1,76 persen.
Menurut Sri Mulyani, kekurangan defisit hingga 5 persen ini, bila dirupiahkan bisa mencapai jumlah lebih dari Rp 500 triliun.
Besaran ini digunakan untuk menanggulangi dampak dari pandemi seperti peningkatan kesehatan dan pemberian bantuan sosial.
"Begitu kita antisipasi bahwa defisitnya meningkat karena tadi kebutuhan belanja naik dan penerimaan kita turun, kita pembiayaannya kemudian mencari," ujar Sri Mulyani.
• Tanggapi Keluhan Kenaikan BPJS, Sri Mulyani: Kalau Enggak Kuat Kelas II dan I, Turun Saja Kelas III
Ia kemudian menjelaskan bahwa pemerintah utamanya mengambil biaya dari semua dana yang masih dimiliki pemerintah sendiri.
Asal pembiayaan tersebut antara lain dari sisa anggaran lebih negara yang ada di Bank Indonesia, dan juga menggunakan dana-dana abadi.
"Dana abadi itu kalau dipake bukan berarti ilang, kita pakai pinjem, untuk dia membiayai deviden, dia membeli surat berharga negara," terang Sri Mulyani.
Selain menggunakan dana dari kantong sendiri, pemerintah juga mengambil dana dari sumber lain, seperti misalnya pinjaman.
"Kemudian kita juga menggunakan dana-dana yang ada dalam resoursce yang ada," tutur Sri Mulyani.
"Kita kemudian ada pinjeman yang berasal dari bilateral, Australia kemarin telepon 'Kamu perlu nggak saya pinjemin tambahan', Jepang, Perancis."
"Mereka semuanya dalam posisi untuk kemudian kita menggunakan dari lembaga multilateral," imbuhnya.
Pandemi yang telah melanda hampir seluruh negara di dunia ini, membuat semua pihak untuk berusaha saling membantu agar wabah Covdi-19 ini bisa segera selesai.
"Semuanya mereka ingin membantu, dalam situasi seperti ini lembaga-lembaga ini mandatnya adalah ingin membantu negara anggota," kata Sri Mulyani.
"Indonesia termasuk negara anggota di situ, jadi mereka akan menambahkan, jadi kita sudah menambahkan sekarang jumlah yang bisa kita tarik dari lembaga-lembaga tersebut," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-5:22:
(TribunWow.com/Via)