Terkini Daerah
Tolak Ajakan Nikah, Wanita Berkeluarga dan Anaknya Dibunuh secara Sadis oleh Supriyadi hingga Tewas
Kisah tragis menimpa seorang perempuan, Ernawati (23) beserta anaknya berinisial NMA (5) di Desa Tleter, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kisah tragis menimpa seorang perempuan, Ernawati (23) beserta anaknya berinisial NMA (5) di Desa Tleter, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Rabu (13/5/2020).
Keduanya mendapatkan penganiayaan dari pelaku Supriyadi (38) berupa pemukulan menggunakan palu di bagian kepala hingga menyebabkan si anak meninggal.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube Official iNews, motif dari pembunuhan sadis tersebut tidak lain adalah karena asmara.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kaplores Temanggung, AKBP Muhamad Ali.

• UPDATE Remaja Slenderman Pembunuh Bocah di Jakpus, Rupanya Korban Pemerkosaan 2 Paman dan Kekasih
• MUI Perbolehkan Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah saat Pandemi Corona, Ini Ketentuannya
Muhamad Ali menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika pelaku Supriyadi (38) mengajak korban untuk menikah.
Pelaku mendatangi rumah korban untuk memastikan secara langsung.
Karena mengetahui korban sudah berkeluarga dan bahkan sudah mempunyai anak, pelaku akhirnya memintanya untuk menceraikan lebih dulu suaminya.
Namun ajakan tersebut mendapat penolakan dari korban.
Merasa tidak terima, pelaku akhirnya membunuh korban dengan memukulnya memakai palu.
Menurut Muhamad Ali, palu tersebut memang sudah disiapkan dari awal.
Karena pelaku juga sudah menyiasati andai kemungkinan ajakannya itu ditolak.
"Betul, jadi untuk kasus ini memang berlatarbelakang hanya berkaitan dengan asmara oleh kedua belah pihak, baik dari korban maupun tersangka," ujar Muhamad Ali.
"Jadi dari keterangan tersangka yang kita dapatkan bahwa tersangka berangkat menuju ke rumah korban itu sudah punya niat itu dengan membawa martil punya niatan seandainya nanti ajakannya untuk menikah untuk menceraikan suaminya tidak terlaksana maka dia memang mau membunuh si korban tadi," jelasnya.
• Sintya Wulandari, Gadis Yatim Piatu Asal Jepara Tewas Masih Pakai Mukena, Diduga Dibunuh saat Salat
Tidak hanya mencoba menghabisi Ernawati, pelaku juga membunuh anak dari korban.
Muhamad Ali mengatakan alasan pelaku ikut membunuh anak korban adalah karena pada saat itu bayi tersebut terbangun dan seketika langsung menangis.
Bayi tersebut memang berada satu kamar dengan korban pertama.
Mendengar tangisan bayi itu, pelaku juga melancarkan palu yang dipakai untuk membunuh ibunya kepada korban kedua.
"Kalau ini memang akibat tadi pada saat melakukan pembunuhan terhadap korban, terhadap ibunya anak yang kebetulan berada di samping atau satu kamar itu terbangun dan menangis," ungkap Muhamad Ali.
"Jadi karena terbangun dan menangis maka anak tersebut kemudian ikut juga dipukul dan dibunuh," jelasnya.
"Dan tersangka ini memang sudah punya niatan untuk membunuh karena bisa dilihat membawa martil," pungkasnya.
Sementara itu dikutip dari TribunBanyumas.com, saat ditemukan, kedua korban dalam keadaan hidup lantaran masih menghembuskan nafas.
Kedua korban juga sempat dilarikan ke Rimah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung untuk mendapatkan penanganan.
Namun pada akhirnya nyawanya tetap tidak tertolong.
• Pasutri Ditemukan Tewas Bersama, Polisi Duga sang Istri Dibunuh Dulu, Suami Sempat Gagal Bunuh Diri
Lebih lanjut, tak butuh waktu lama, pelaku sudah berhasil diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) polres Temanggung.
Pelaku merupakan tetangga dari korban dan diduga merupakan pria idaman lain.
Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 3555 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 25 tahun.
"Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian dan segera kami tindak lanjuti dengan membentuk tim," kata Muhamad Ali.
"Tersangka diringkus pada tengah malam di hari yang sama, saat bersembunyi di perkebunan," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)