Breaking News:

Terkini Daerah

Prostitusi Online di Surabaya, 7 Muncikari Tertangkap Bawa PSK Asal Bandung, Tawarkan Jasa di Medsos

Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi yang menawarkan jasanya secara online.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
news24.com
Ilustrasi prostitusi atau PSK. 

TRIBUNWOW.COM - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi yang menawarkan jasa secara online.

Dikutip TribunWow.com, tujuh muncikari asal Bandung, Jawa Barat diamankan dalam penangkapan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur pada April lalu.

Terungkap para muncikari itu membawa serta tujuh orang pekerja seks komersial (PSK) dari Bandung.

Para terduga PSK Online di Surabaya
Para terduga PSK Online di Surabaya (Istimewa/Firman Rachmanudin)

Pengakuan Muncikari di Sidoarjo Kendalikan 600 PSK Lewat Prostitusi Online: Bingung Mau Cari Uang

Ketujuh muncikari yang diamankan berinisial EM (21), AH (27), SA (29), AM (19), DN (24), serta DA (20), yang merupakan warga Bandung dan EW (30), warga Trenggalek.

Mereka terancam akan dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 dan/atau Pasal 269 KUHP dan/atau PAsal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara itu ketujuh PSK online yang rata-rata berusia 25 tahun sudah dipulangkan ke Bandung.

Prostitusi online tersebut terungkap melalui penelusuran promosi jasa layanan seks melalui aplikasi chat MiChat dan media sosial Twitter.

Para muncikari tersebut turut serta mengunggah foto anak buahnya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengungkapkan kejadian penangkapan tersebut.

"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan seks melalui MiChat," ungkap Agung Kurnia Putra, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (14/5/2020).

"Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," jelasnya.

Ia menyebutkan harga yang ditawarkan untuk layanan tersebut berkisar antara Rp 500-800 ribu.

Prostitusi Cianjur: Perempuan Muda Dijemput Mobil lalu Dijajakan Keliling Antar Villa

Muncikari akan mengambil untuk 20 sampai 30 persen dari tarif tersebut.

Agung menyebutkan masing-masing PSK dikelola oleh satu muncikari.

"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," kata Agung.

Menurut Agung, kelompok prostitusi online tersebut sudah berada di Surabaya selama dua pekan.

Alasan Surabaya dipilih menjadi lokasi adalah karena permintaan pelanggan yang lebih ramai daripada kota lain.

Dalam keterangannya, seorang tersangka menyebutkan dapat meraih keuntungan Rp 5-10 juta dari menjajakan anak buahnya.

Kelompok prostitusi online tersebut terungkap berkeliling ke sejumlah kota besar, seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, Bali, dan Makassar.

Agung mengungkapkan metode yang digunakan muncikari untuk menjaring PSK.

"Anak buah para tersangka ini dibawa dari Bandung," papar Agung.

"Ada pula dari mulut ke mulut. Terkadang di tempat singgah itu, mereka mencari wanita yang bersedia untuk ditawari menjadi anak buahnya," jelas dia.

Sistem pembayaran yang diterapkan adalah down payment (DP) oleh pelanggan via rekening sebelum mendapat layanan.

"Para pelanggan harus mentransfer sejumlah uang dulu sesuai tarif dan kesepakatan antara pelanggan dan muncikari," kata Agung.

Dikutip dari Kompas.com, Agung menuturkan alasan para muncikari memboyong anak buahnya ke Surabaya.

"Mereka semua dari Bandung. Di Bandung katanya sepi, lalu pindah ke Surabaya," jelas Agung.

FAKTA BARU Prostitusi Anak di Kalibata City, Korban Disiksa dan Dipaksa Minum Miras Anak Lainnya

 

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Mucikari PSK Online Bandung Boyong Anak Buah ke Surabaya, Diinapkan di Hotel untuk Layani Tamu dan Kompas.com dengan judul Prostitusi Online di Surabaya, Polisi Amankan 7 Mucikari asal Bandung.

Sumber: Surya
Tags:
Prostitusi OnlineSurabayaBandungPekerja Seks Komersial (PSK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved