Breaking News:

Puasa Ramadan 2020

Tanya Ustaz: Apakah Uang Hasil Gadai Termasuk Harta yang Harus Dizakati?

Berikut penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi terkait zakat harta dari hasil gadai.

Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Tanya Pak Ustaz. Berikut penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi terkait zakat harta dari hasil gadai. 

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi syariah selama Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.

Pertanyaan:

Apakah hasil menggadaikan sesuatu termasuk harta yang harus dikeluarkan zakatnya?

Jawaban:

Anda menggadaikan barang itu kan karena kesulitan uang.

Ya tidak perlu.

Uang hasil gadaian Anda itu adalah uang yang Anda butuhkan, sehingga tidak perlu dizakati.

Tanya Ustaz: Apakah Pedagang yang Punya Banyak Utang Tetap Wajib Bayar Zakat?

Hukum Zakat Fitrah dan Zakat Harta 

Zakat fitrah, fitrah itu artinya kejadian manusia.

Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya, nah karena dia zakat jiwa. maka setiap orang yang hidup, meskipun usianya baru lahir, itu sudah harus dizakati.

Jadi kalau misalnya ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Ramadan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia sudah harus dizakati.

Karena dia sudah hidup sebelum Idul Fitri.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa sebelum salat Idul Fitri lahir, itu sudah harus bayar zakat ya.

Kalau sesudah salat ya enggak, itu karena dia adalah zakat fitrah, menzakati jiwa.

Yang kedua hukumnya apa? Wajib, wajib diberikan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tanya UstazPuasa Ramadan 2020RamadanPuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved