Cerita Selebriti
Hotman Paris Soroti Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta hingga Tak Segan Sindir Jubir Covid-19
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti sebuah postingan yang sedang viral di media sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti sebuah postingan yang sedang viral di media sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Hal tersebut diketahui melalui foto unggahan Hotman Paris di akun Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial pada Kamis (14/5/2020).
Pada foto tersebut berlatar di Bandara Sokerano-Hatta dalam keadaan penuh sesak pagi tadi.

• Hotman Paris Resah hingga Beri Pesan untuk Jubir Covid-19: Tolong Pak Yuri Jawab Omongan si Anies
Meski menggunakan masker, orang-orang tampak bergerumun mengantre akan sesuatu.
Orang-orang tersebut terlihat tidak mengindahkan physical distancing di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Hotman Paris lantas memberikan tanggapan setelah mengetahui hal itu.
Melalui caption yang dibuatnya, Hotman Paris mengaku resah dengan banyaknya orang-orang yang bergerumun.
Selain iut, Hotman Paris juga merasa heran dengan aturan yang berlaku terkait Virus Corona.
Pasalnya, melalui jalur darat dinilai sangat ketat sedangkan lewat jalur penerbangan malah sebaliknya.
"Aduh apa ini benar? Aturan mana yg benar? Knp di toll di suruh balik jakarta? Kalau terbang boleh?."
• Hotman Paris Soroti Kabar Ibu dan Anak di Penjara: Mohon Kapolda Sulawesi Utara Beri Pengecualian
Tak berhenti di situ saja, Hotman Paris juga memberikan pesan kepada Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Hotman Paris meminta Achmad Yurianto mempertegas aturan yang berlaku.
Pengacara bertubuh tambun itu juga melontarkan sindiran pada Achmad Yurianto.
"Jubir: Pak Yuri tolong jelasin mana yg rakyat harus ikutin! Pak Yuri rajin suruh cuci tangan aja nih?? Jelasin donk aturan mana yg berlaku?"
• Hotman Paris Tanyakan Keputusan Yasonna Lakukan Asimilasi Tahanan: Kemudian Berapa Korban Mereka
Angkasa Pura II Singgung Padatnya Jadwal Penerbangan
Sempat viral di media sosial Twitter foto yang menunjukkan penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Foto tersebut menarik perhatian publik lantaran para pengantre nampak begitu dekat satu dengan yang lain tidak mengindahkan physical distancing di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Antrean tersebut diakui memang terjadi oleh PT Angkasa Pura II (Persero).
Diakuinya antrean terjadi sektiar pukul 04.00 WIB dan telah lancar kembali pada pukul 05.00 WIB.
Dikutip dari angkasapura2.co.id, Kamis (14/5/2020), antrean disebut berasal dari posko verifikasi dokumen.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga mengatakan calon penumpang pesawat yang banyak menyebabkan terjadinya antrean panjang.
“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," ujar Febri.

Febri mengatakan verifikasi dokumen perlu dilakukan selama masa pembatasan penerbangan terjadi.
“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in," paparnya.
Ia juga mengatakan bahwa verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari berbagai instansi.
"Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelas Febri Toga.
Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus diverifikasi sebelum calon penumpang boleh berpergian:
- Tiket penerbangan
- Surat keterangan dinas
- Surat bebas COVID-19
- Dokumen lainnya
• Polisi Bubarkan Kerumunan Warga yang Antre Daftar Bahan Pokok Gratis dan Diminta Kembali ke Rumah
Segala dokumen tersebut harus dipenuhi sesuai Surat Edaran No. 4/2020.
Edaran tersebut berisi tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Febri mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kejadian tersebut agar tidak kembali terulang.
“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” jelas Febri Toga. (TribunWow.com/Khis/Anung)