Virus Corona
Aksi Prank Corona Gadis di Bone, Kejang-kejang seusai Mabuk dan Teriaki Tenaga Medis 'Ku Prank Ko'
AR (20) kini terancam hukuman maksimal 10 tahun atas aksinya membuat gaduh dan kepanikan tenaga medis di Bone atas aksi pranknya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - AR (20), seorang gadis belia di Bone, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi karena aksi prank atau kejahilannya.
Gadis muda tersebut dijadikan tersangka atas kasus prank dimana dirinya mengaku-ngaku sebagai pasien positif Virus Corona (Covid-19).
Bersama tiga rekannya, ia membuat geger para tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit di Bone.
• WHO Sebut Virus Corona Mungkin Tak Pernah Hilang hingga Masih Lama untuk Menuju ke Keadaan Normal
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/5/2020), semua berawal saat AR dan tiga temannya, ES (19), ADL (21), dan DA (22) meminum minuman keras.
Mereka minum-minum di sebuah rumah indekos pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun mengatakan setelah minum-minum, AR kemudian masuk ke kamar lebih dulu.
3 rekannya yang masih ada di luar lalu mendengar AR mengigau.
Pahrun mengatakan rekan AR saat itu mengatakan tersangka prank mengalami kejang-kejang.
Akhirnya tiga rekannya memutuskan membawa AR ke Puskesmas Watampone.
Setibanya di sana seorang rekan AR menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengalami sesak napas, kejang-kejang dan tidak sadar.
Pihak puskesmas pun langsung menyarankan agar AR dibawa ke Rumah Sakit Hapsah.
Setelah sampai di RS Hapsah, AR sempat sadar dan ia meminta kepada seorang rekannya ES agar dirinya dites Corona.
Mulai dari situ AR bercerita dirinya pernah kontak dengan kakeknya di Papua yang positif Covid-19.
Percaya dengan cerita AR, pihak RS Hapsah langsung merujuk AR ke RSUD Tenriawaru yang memiliki fasilitas lengkap penanganan pasien Covid-19.
Sesampainya AR di RSUD Tenriawaru, ia langsung diperiksa dan ditangani dengan protokol penanganan Covid-19.
Namun mulai dari suhu dan gejala-gejala lain, AR tidak memiliki ciri orang terpapar Covid-19.
Pahrun menjelaskan AR saat diperiksa juga berpura-pura pingsan.
"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujarnya.
Ketika petugas medis memerhatikan AR, ia menutup matanya namun ketika tidak diperhatikan ia terbangun.
Kejanggalan dirasakan oleh petugas medis ketika mereka mencium bau alkohol dari AR.
Akhirnya tenaga medis meminta rekan-rekan AR agar membawa gadis tersebut pulang karena AR hanya mabuk bukan terpapar Covid-19.
Setelah dibawa ke mobil, AR tiba-tiba berteriak 'Ku prank ko (saya prank kamu)'.
"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil, dia teriak, 'Ku prank ko' (saya prank kamu)," kata Pahrun.
Pahrun meminta agar masyarakat tidak mencoba melakukan perbuatan serupa yang membebani tugas tenaga medis.
"Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran," imbaunya.
• Hanya Yogyakarta, Satu-satunya Provinsi di Pulau Jawa yang Kawasannya Belum Menerapkan PSBB Covid-19
AR Terancam 10 Tahun Penjara
Kini AR telah dijadikan tersangka tunggal atas kasus prank tersebut.
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun lewat pesan singkat pada Rabu (13/5/2020).
AR dijerat atas Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Sedangkan Ketiga temannya dijadikan saksi.
"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.
Sempat Membuat Kepanikan
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Bone Febrianto mengatakan aksi prank para remaja tersebut sempat memicu kepanikan para tenaga medis di sana.
Dikutip dari YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Selasa (12/5/2020), awalnya Febrianto menceritakan kronologis aksi prank tersebut.
Ia bercerita sekitar jam tiga dini hari ada empat remaja yang mendatangi sebuah fasilitas kesehatan.
Di sana mereka bercerita mengalami gejala-gejala penderita Covid-19 seperti demam dan pernah kontak langsung dengan positif Covid-19.
Setelah mengeluhkan gejala tersebut, keempat remaja itu diimbau untuk pergi ke sebuah rumah sakit dengan peralatan pemeriksaan yang lengkap.
Sesampainya mereka disana sudah ada tenaga medis yang bersiap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap siaga memeriksa mereka.
"Sesampainya di RS dilakukan pemeriksaan sesuai protokol penanganan Covid-19 dengan APD lengkap," kata Febrianto.
Tenaga medis yang memeriksa tidak menemukan keanehan apapun pada keempat remaja tersebut.
"Setelah ditangani ternyata yang bersangkutan pingsan dan tiba-tiba bangun mengatakan dia baik-baik saja lalu keluar," ujar Febrianto.
Febrianto bercerita remaja yang bersangkutan lalu kembali ke mobil mereka.
Kemudian tiba-tiba seorang remaja naik ke atas mobil dan berteriak 'prank'.
"Di atas mobil dia berteriak prank," ucap Febrianto.
Ia mengatakan aksi para remaja tersebut sempat membuat panik para tenaga medis, lantaran di Bone sendiri sudah ada sejumlah orang yang positif Covid-19.
"Sempat membuat kepanikan terhadap para petugas-petugas apalagi kami di Bone sampai hari ini sudah ada 5 orang yang positif," tandasnya.
• Geram Anggota DPRD Minta Cabut Kasus, Ibu Korban Perkosaan Kecam Sogokan Rp1 M: Manusia Macam Apa
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul ""Prank" Petugas Medis Kejang-kejang dan Mengaku Positif Corona, Gadis Ini Ditangkap"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ar-20-gadia-belia-diamankan-poli.jpg)