Terkini Daerah
Dalam Sebulan 6 Petani Tewas akibat Jebakan Tikus, Bupati Sragen: Kita akan Tuntut Pemilik Sawah
Bupati Sragen menyampaikan bahwa sebanyak 6 orang petani di wilayahnya telah tewas akibat jebakan tikus, Selasa (12/5/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan bahwa sebanyak 6 orang petani di wilayahnya telah tewas akibat jebakan tikus, Selasa (12/5/2020).
Dalam kurun waktu sebulan, terhitung ada 6 petani yang tewas tersengat listrik akibat jebakan tikus yang dipasang pemilik sawah.
Para petani tersebut tewas setelah melintasi sawah yang ternyata telah dialiri listrik dengan tujuan untuk membasmi hama tikus.
• Wanita Kejang dan Tewas dalam Taksi Online di Surabaya, Sopir: Aku Dengar Batuk, Kirain Mau Muntah
Kejadian tersebut membuat Bupati Sragen yang akrab disapa Yuni, mengancam akan menuntut pemilik sawah yang memasang jebakan tersebut.
Dilansir TribunJateng.com, Selasa (12/5/2020), Yuni yang diwawancarai ketika melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik Kecamatan Tanon, Sragen, Jawa Tengah, menerangkan mengenai peristiwa yang terjadi.
"Dalam waktu sebulan ada enam warga Sragen yang meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik di sawah yang digunakan untuk menyetrum tikus," terang Yuni.
Menurut data yang diperoleh, kebanyakan dari korban tewas tersebut bukanlah dari pihak pemilik sawah atau pelaku yang memasang jebakan tersebut.
Sebagian besar dari mereka hanyalah orang yang melintas, ataupun mereka yang tidak tahu-menahu tentang adanya jebakan yang dipasang.
Menindak lanjuti adanya peristiwa nahas tersebut, Yuni mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mengancam akan menindak tegas pelaku pemasangan jebakan tersebut.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," ancam Yuni.
• Karena Virus Corona, Emisi Karbon di India Menurun Drastis untuk Pertama Kalinya dalam 4 Dekade
Menurutnya, pemasangan setrum di sawah tersebut melanggar undang-undang keselamatan karena dapat membahayakan berbagai pihak.
Oleh karenanya, Yuni meminta kepada para lurah yang hadir pada acara sosialisasi tersebut untuk menyampaikan pernyataannya tersebut kepada warga.
Yuni juga melarang seluruh petani, terutama yang berada di Kabupaten Sragen, agar tidak memasang jebakan tikus tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari juga telah melarang pemasangan jebakan berlistrik tersebut.
Pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada petugas penyuluhan pertanian agar menyampaikan pelarangan tersebut.