Breaking News:

Puasa Ramadan

Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah di Siang Hari, Apa Membuat Puasa Ramadan Batal?

Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah. Bagaimana hukumnya mimpi basah saat siang hari di bulan Ramadan?

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Puasa 

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.

Pertanyaan:

Apakah mimpi basah saat siang hari bisa membatalkan puasa?

Padahal mimpi basah tidak dapat dikontrol secara sadar oleh seseorang.

Tanya Ustaz: Apa Puasa Tetap Sah jika Seseorang Baru Mandi Junub Siang Hari di Bulan Ramadan?

Jawaban:

Mimpi itu sesuatu yang di luar kendali kita.

Jangankan mimpi basah, mimpi makan sampai kenyang saat pesta pora tidak apa-apa.

Hal itu kan cuma mimpi.

Jangankan mimpi, orang lupa makan saat berpuasa saja sah dan tidak batal.

Misalnya karena baru di awal bulan ramadan lalu lupa makan saat diri dalam keadaan puasa, maka puasa yang sedang dijalani boleh dilanjutkan.

Bahkan, jika sudah makan hingga kenyang namun baru teringat bahwa sedang berpuasa maka itu tidak membatalkan puasanya.

Jadi kalau mimpi itu tidak ada masalah.

Sesautu yang diluar kesengajaan dan tidak dikehendaki melakukannya itu diluar tanggungan kita.

Dan mimpi termasuk yang tidak dalam tanggungan kita.

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.

Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadan 2020Hukum Puasa RamadanTanya Ustaz
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved