Terkini Nasional
Kabar Gembira untuk ASN, Anggota TNI dan Polri, Sri Mulyani Pastikan THR akan Cair pada 15 Mei
Menkeu Sri Mulyani pastikan THR untuk para ASN, angggota TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan eselon II akan cair Jumat (15/5/2020).
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
Pemerintah memastikan pencairan THR dapat dilakukan pada Jumat (15/5/2020).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (11/5/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Ini kita harapkan akan bisa dilakukan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini yaitu tanggal 15," ujar Sri Mulyani.
• Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020
• THR PNS, TNI-Polri akan Cair Sesuai Jadwal, Apa Perbedaan dengan Gaji ke-13?
Sri Mulyani menyebut total jumlah THR untuk ASN pusat dan TNI-Polri adalah sebesar Rp 6,77 triliun dan pensiunan Rp 8,07 triliun.
Sementara untuk ASN daerah alokasinya adalah sejumlah Rp 13,89 triliun.
Total dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN yang akan dicairkan pada hari Jumat adalah sekira Rp29,38 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini kembali menegaskan, THR hanya akan diberikan kepada seluruh ASN, TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan eselon II.
"Jadi, artinya pejabat eselon I dan II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon I dan II serta para pejabat negara tidak mendapatkan THR," ujarnya.
• Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Kontrak Sesuai Aturan Pemerintah, Ada Rumusnya
• Poin Penting dalam Surat Edaran Menaker soal Pemberian THR Bisa Dicicil atau Ditunda
Hal tersebut dikarenakan pemerintah saat ini sedang fokus menangani pandemi Covid-19.
Sehingga mengurangi anggaran untuk kegiatan pemerintah.
"Penanganan yaitu mulai dari penyebaran dan kemudian mencegah korban jiwa. Namun, disisi lain kaji berbagai kemungkinan agar dampak kepada sosial ekonomi itu bisa dikurangi juga," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan tergantung kepada arus data penyebaran Covid-19.
"Jadi, artinya Presiden dan kabinet pasti akan melihat seluruh langkah-langkah dari berbagai aspek tadi. Selain itu, juga melihat bagaimana data untuk penanganan penyebaran Covid-19," katanya.
Hal tersebut dilakukan untuk bisa melihat apakah ada kemungkinan untuk melakukan tindakan yang bisa menyeimbangkan antara tetap menjaga kesehatan dan ekonomi.
"Menjaga keselamatan masyarakat.Namun, disisi lain bisa memberikan ruang bagi interaksi sosial dan ekonomi," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira, THR ASN Senilai Rp 6,77 Triliun Cair 15 Mei 2020