Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Dugaan Alumnus UII Lecehkan 30 Orang, LBH Ungkap Awal Kasus: Yang Terbaru Lewat Video Call

LBH Yogyakarta mengungkapkan laporan atas kasus dugaan pelecehan seksual seorang alumnus UII Yogyakarta.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
UPI.com
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNWOW.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengungkapkan laporan atas kasus dugaan pelecehan seksual seorang alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Dikutip TribunWow.com, hal tersebut dikonfirmasi kuasa hukum korban dari LBH Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah.

Diketahui terduga pelaku, Ibrahim Malik, saat ini adalah seorang penerima beasiswa di Australia.

Meila Nurul Fajriah, kuasa hukum LBH Yogyakarta dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh alumnus UII, Sabtu (9/5/2020).
Meila Nurul Fajriah, kuasa hukum LBH Yogyakarta dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh alumnus UII, Sabtu (9/5/2020). (Capture Youtube KompasTV)

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Pelecehan Seksual di Yogya, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Meila juga mengungkapkan awal mula kronologi kasus tersebut terkuak.

Menurut dia, ada 30 pelapor yang menyampaikan pernah mendapat pelecehan serupa dari pelaku yang sama.

"Kasusnya ini awalnya memang pelecehan seksual. Kami juga menerima pengaduan ini dalam waktu hampir empat hari hampir 30 pengaduan yang masuk," jelas Meila Nurul Fajriah, saat dihubungi dalam Kompas TV, Sabtu (9/5/2020).

Ia menyebutkan laporan yang masuk menyebutkan terduga pelaku melakukan berbagai tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual, mulai dari tindakan verbal.

Namun dalam beberapa kasus, ada dugaan pelaku sampai melakukan tindakan fisik.

"Tapi ternyata semakin ke sini ada juga pengaduan yang mengarah pada tindakan fisik atau bahkan pemerkosaan," papar Meila.

Ia lalu menuturkan awalnya kasus tersebut terkuak saat mendapat laporan di LBH Yogyakarta.

"Kalau awal masuk pengaduan pada 17 April, tepatnya satu orang mengadu," kata Meila.

Pihak LBH Yogyakarta segera menerima dan memproses laporan tersebut.

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Siswi SMK di Bolmong Tak Ditahan, Polisi: Ada Jaminan dari Orangtua

Ia menyebutkan korban sebelumnya sempat mengungkapkan pengalaman miris tersebut di media sosial.

"Ternyata setelah kami ngobrol dengan korban yang mengadu ini, dia sudah speak up duluan di media sosial," jelas Meila.

Dari unggahan tersebut, banyak korban lainnya yang mengungkapkan hal serupa dengan pelaku yang sama.

"Banyak teman-temannya yang menanyakan dan memberikan testimoni juga bahwa dia adalah korban," kata Meila.

"Lalu mereka satu per satu mulai mengadu ke LBH Jogja. Total per 24 Mei itu ada 30 pengadu," ungkapnya.

Menurut Meila, dari satu unggahan tersebut bermunculan korban lainnya yang mengaku pernah mendapat perlakuan senonoh dari Ibrahim Malik.

Berdasarkan pengakuan korban, kasus tidak hanya terjadi baru-baru ini saja.

"Ada yang mengaku dari tahun 2016, sampai yang terakhir ini kasusnya di tanggal 11 April 2020," kata Meila.

Diketahui saat kasus terakhir terjadi, pelaku sudah berada di Australia untuk menyelesaikan pendidikan lanjutannya.

Meila mengungkapkan modus yang digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan, yakni melalui video call.

"Yang terbaru ini lewat telepon atau video call," ungkap Meila.

VIRAL Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Murid Lain, Pemprov Sulut Gandeng Polisi Cari Lokasi Video

Lihat videonya mulai menit 2:30

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas TV
Tags:
PelecehanLembaga Bantuan Hukum (LBH)Universitas Islam Indonesia (UII)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved