Viral Medsos
Ketakutan-ketakutan Dialami Ferdian Paleka hingga Kabur ke Palembang, Polisi: Tetangga Berdatangan
AKBP Galih Indra Giri mengungkap alasan mengapa YouTuber Ferdian Paleka kabur hingga Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri mengungkap alasan mengapa YouTuber Ferdian Paleka kabur hingga Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan AKBP Galih Indra Giri melalui acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Kamis (8/5/2020).
AKBP Galih Indra Giri menjelaskan bahwa Ferdian Paleka merasa takut dengan kemarahan warga Bandung akibat prank sampahnya viral di media sosial.

• Polisi Ungkap Nasib Ayah dan Paman Ferdian Paleka yang Ikut Ditangkap, Apakah akan Turut Dipenjara?
"Ya kalau pengakuan dari mereka berdua tadi sempet saya interogasi yang bersangkutan memang takut karena kemarahan warga Bandung," ujar Galih.
Bahkan, Ferdian disebut juga takut dengan para tetangga yang sudah melihat video tersebut.
"Pada saat itu tetangga-tetangganya juga merasa apa yang dilakukan oleh tersangka ini sudah sangat kelewatan."
"Mereka pun takut dengan warga sekitar," ucap Galih.
Galih melanjutkan, Ferdian takut oleh pihak kepolisian.
Mereka takut polisi akan melakukan sesuatu pada mereka.
"Kemudian takut kepada kami di apa-apain oleh petugas kami," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa sempat mengejar hingga Kabupaten Oki sebelum akhirnya Ferdian Paleka memutuskan kembali.
"Ya jadi perlu saya jelaskan kembali bahwa yang bersangkutan ini memang sudah sampai ke Palembang di Kabupaten Oki, Sumatera Selatan."
"Setelah dilakukan pengejaran yang bersangkutan kembali lagi," jelas Galih.
• Ungkap Fakta di Balik Pelariannya, Ferdian Paleka Sempat Disuruh Ayah Menyerahkan Diri: Saya Panik
Namun, Galih mengaku pihaknya belum tahu motif apa yang membuat mereka kembali.
"Apakah ini mau kembali ke Bogor apa ke Bandung ini kita masih dalami apa maksudnya kembalinya tadi itu," katanya.
Saat ditanya apakah selama buron Ferdian Palekan menggunakan media sosial, Galih menjelaskan bahwa pria 21 tahun itu mengaku tak menggunakannya sejak 3 Mei 2020.
"Iya jadi dari penyampaian tadi dari tanggal 3 sudah tidak tapi akan lihat apakah benar apa yang diungkapkan oleh yang bersangkutan," lanjutnya.
Sementara itu, barang-barang yang diamankan antara lain flasdisk hingga mobil yang digunakan untuk mengantar bingkisan sampah.
"Kita akan kroscek, dan kemudian untuk barang-barang bukti yang sudah kita amankan ada flasdisk, ada rekaman-rekaman video, kemudian ada mobil para pelaku yang digunakan pada saat malam kejadian. Itu sudah kami amankan," ungkap dia.
• Ucapan Maaf Tapi Bohong Tuai Kecaman, Ferdian Paleka Klarifikasi: Itu Hoaks, Kasus sama Selebgram
Akibat prank sampah Ferdian, pria asal Bandung itu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
"Ya jadi perlu saya jelaskan kembali kita sekarang menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang 19 tahun 2016 dan kemudian kita juga menerapkan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2."
"Di mana pasal 51 ayat 2 ancaman pidananya maksimal adalah 12 tahun penjara dan denda maksimalnya Rp 12 miliar," jelas Galih.
Lihat videonya mulai menit ke-2:50:
Cara Bisa Pindah-pindah ke Mana-mana saat PSBB
Saat diwawancara Kompas TV pada Jumat, Ferdian mengatakan bahwa dirinya berhasil pergi ke suatu tempat ke tempat lainnya dengan cara mengelabui petugas yang berjaga di jalan.
Sedangkan, selama ini pemerintah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di mana membuat orang sulit untuk pergi ke mana-mana.
Ia membuat surat dokter keterangan sehat.
Polisi yang sempat menghentikan Ferdian juga mengetahui bahwa ia tengah menjadi buron.
"Saya cukup menyediakan surat dokter saja pak, (surat keterangan) sehat."
"Diberhentikan oleh polisi, (polisi) tidak mengetahui," ujar Ferdian.
Ia mengaku bahwa ia berkata pada polisi penjaga hendak pulang kampung.
"Niat pulang kampung gitu saja," lanjutnya.
• Puas Ferdian Paleka Tertangkap, Young Lex Soroti Konten-konten sebelumnya: Gue Takut, Lewat Batas
Selain itu agar tidak mudah dikenali, pria 21 tahun ini mengaku mengecat warna rambutnya menjadi hitam.
Sedangkan dalam video yang beredar di YouTube, Ferdian terlihat memiliki rambut yang dicat pirang.
"Warna rambut saja," ujar Ferdian singkat.
Sambil terus tertunduk, Ferdian juga mengatakan bahwa sebenarnya sang ayah sudah menyarankannya untuk segera menyerahkan diri.
Namun karena takut, ia akhirnya memilih kabur.
"Ayah saya menyarankan saya untuk menyerahkan diri pak."
"Saya panik pak, saya takut karena banyak orang berdatangan ke rumah orang tua saya, jadi saya memilih untuk kabur," ungkapnya.
Ferdian kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliyar akibat perbuatannya tersebut.
Sehingga, Ferdian merasa sangat menyesal atas apa yang ia lakukan.

• Ngaku Pernah Lihat Konten YouTube Ferdian Paleka, Sule Sebut Niat: Orang Dirugikan secara Tontonan
"Sangat menyesal pak, saya sangat menyesal atas perbuatan saya," ucap dia.
Ia menambahkan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya transpuan yang menjadi korban prank sampahnya.
"Untuk seluruh Indonesia terutama rakyat kota Bandung dan terutama khususnya untuk transpuan kota Bandung saya Ferdian Paleka meminta maaf sedalam-dalamnya," kata Ferdian masih tertunduk.
Lihat videonya mulai menit ke-1:38:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)