Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Pasien Dikeluarkan Paksa, Direktur RSUD Ogan Ilir: Salah Paham, Itu Dimandikan

Sebuah video yang memperlihatkan pasien RSUD Ogan Ilir dikeluarkan paksa viral di media sosial, Kamis (7/5/2020).

Editor: Lailatun Niqmah
Dok. Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin
Video yang mengatakan jika pasien ini dipulangkan paksa pihak RSUD Tanjung Senai Ogan Ilir dalam keadaan lemah, dibantah oleh pihak rumah sakit. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pasien RSUD Ogan Ilir dikeluarkan paksa viral di media sosial, Kamis (7/5/2020).

Dalam unggahan akun Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin, disebutkan bahwa pengeluaran paksa itu dilakukan atas perintah direktur rumah sakit.

Hal itu pun langsung dibantah oleh pihak rumah sakit, yang menjelaskan bahwa isu pengeluaran paksa hanya salah paham saja.

Mahasiswa Unhas Tewas setelah Jatuh dari Menara Masjid saat Cari Sinyal demi Tugas Kuliah Online

Dikatakan, pasien dalam video itu mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam video, ia tampak dimandikan menggunakan air yang disemprot menggunakan selang, dengan posisi badan terguling.

“Ini kondisi pasien ODGJ di RSUD Tanjung Senai dipulang paksa. Atas permintaan direktur rumas sakit Tanjung Senai dikeluarkan."

"Kondisi pasien masih tidak berdaya. Ini yang mandikan saudara Budi, Tagana kita dari Dinsos Ogan Ilir,” ujar suara dalam video itu.

Bantahan pihak RS

Direktur RSUD Ogan Ilir Dokter Rorreta Arta Guna ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (07/05/2020) membantah bahwa pasien itu dikeluarkan secara paksa dari rumah sakit.

Menurut Rorreta, pasien itu memang sengaja dikeluarkan untuk dimandikan karena sudah beberapa hari pasien itu tidak mandi.

Sedangkan pihak yang memandikan adalah pihak RUSD dan Dinas Sosial Ogan Ilir.

“Sebenarnya itu salah paham saja, pasien itu bukan dikeluarkan tetapi dimandikan sebab sebagai orang gangguan jiwa sudah lama tidak mandi."

"Yang mandikan juga anak-anak dari rumah sakit dan dinsos (Ogan Ilir),” jelas Rorreta.

Fakta Temuan Kerangka Siswi SMP di Jambi: Pengakuan Tersangka hingga 3 Teka-teki Belum Terpecahkan

Dijelaskan oleh Rorreta bahwa pasien itu adalah orang dengan gangguan jiwa yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit jiwa di Palembang.

Untuk merujuknya harus melibatkan dua pihak yang RSUD dan Dinas Sosial Ogan Ilir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Berita ViralOgan IlirOrang dengan Gangguan Jiwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved