Terkini Nasional
Geram Lihat Prank Ferdian Paleka, Anji Singgung Tingkat Pendidikan: Kalau Dihukum Polisi, Itu Harus
Konten Kreator, Anji angkat bicara soal kasus yang menjerat YouTuber muda asal Bandung, Jawa Barat, Ferdian Paleka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Konten Kreator, Anji Manji angkat bicara soal kasus yang menjerat YouTuber muda asal Bandung, Jawa Barat, Ferdian Paleka.
Dilansir TribunWow.com, Anji mengaku geram melihat aksi Ferdian yang sempat membagikan kardus sembako berisikan sampah kepada sejumlah waria.
Bahkan, menurut dia Ferdian pantas mendapat hukuman pihak kepolisian.

• Polisi Sempat Lakukan Aksi Kejar-kejaran dengan Ferdian Paleka sebelum Tangkap sang YouTuber di Tol
• Video Detik-detik YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi Teriak Bentak: Diam, Turun Kamu!
Hal itu disampaikan Anji melalui kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/5/2020).
"Komentar saya adalah geram sih sebenarnya, maksudnya sebagai seorang kreator saya merasa bahwa kita itu mempunyai tanggung jawab sosial ya," ucap Anji.
"Kalaupun kita mau membuat konten yang tidak inspiratif atau edukatif, kalau mau membuat konten yang sifatnya hiburan ya enggak apa-apa."
Anji menyatakan, hal yang dilakukan Ferdian itu telah menjatuhkan martabat orang lain.
"Tapi jangan sampai merugikan orang lain atau menjelek-jelekan atau menjatuhkan martabat orang lain," ujarnya.
"Seperti yang dilakukan oleh Ferdian ini."
Terkait hal itu, Anji menyebut kini banyak YouTuber yang hanya mengejar jumlah penonton di setiap konten yang dibuat.
Menurutnya, anggapan itu membuat banyak YouTuber yang kini asal-asalan membuat konten.
"Nah persoalannya adalah banyak yang sekarang itu menimbulkan asumsi bahwa konten yang baik itu adalah konten yang banyak ditonton," ucap Anji.
"Karena konten yang banyak ditonton itu yang menghasilkan revenue yang banyak, akhirnya banyak orang berlomba-lomba membuat konten yang penting banyak ditonton."
"Itu yang berbahaya sebenarnya, jadi pergeseran itu memang terjadi. Karena banyak konten kreator mengumumkan hasil yang mereka dapat ketika membuat konten," sambungnya.
• Heboh Ferdian Ditangkap, Lihat Video saat Ganti Diledek Polisi: Kamu Bentar Lagi Bebas, tapi Bohong
Lantas, Anji pun menyinggung soal tingkat pendidikan para YouTuber yang asal-asalan membuat konten.
Menurut dia, tingkat pendidikan sangat berpengaruh pada pola pemikiran YouTuber.
"Jadi banyak orang yang mungkin tingkat edukasinya rendah atau mereka parah banget itu merasa bahwa membuat konten itu yang penting laku, yang penting banyak yang nonton," ungkapnya.
Karena itu, Anji menilai wajar jika Ferdian akhirnya dicokok polisi.
Bahkan, ia menyebut Ferdian menjadi satu di antara sedikit YouTuber yang harus berurusan dengan kepolisian.
"Sepertinya memang begitu, mereka enggak tahu karena selama ini enggak banyak konten kreator yang diamankan polisi."
"Kebanyakan mereka mendapatkan sanksi sosial sih, lalu mereka minta maaf ya udah selesai."
"Makanya kalau sampai Ferdian ini dihukum oleh polisi menurut saya itu harus," tandasnya.
Simak video berikut ini menit ke-2.58:
Terancam Hukuman 12 Tahun
Sebelumnya, pada kesempatan itu Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.
Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka viral karena membuat prank dengan memberi bingkisan sampah kepada sejumlah orang di Bandung.
AKBP Galih Indragiri sempat menjelaskan bahwa status Ferdian Paleka sudah menjadi buronan.
• Ayah Ferdian Paleka Juga Ikut Diamankankan, Polisi: Melindungi Anaknya, Kami Periksa Intensif
Sementara itu, Ferdian Paleka baru saja tertangkap pada Jumat dini hari di Tol Tangerang-Merak.
Hal tersebut didasarkan dari pemeriksaan para saksi.
"Jadi kita perlu sampaikan hasil pemeriksaan kita terhadap para saksi kemudian terhadap inisial P yang sudah kita amankan."
"Kita merasa cukup untuk menaikkan status dan kita buatkan DPO untuk dua orang tersebut."
"Iya (buronan-red) Daftar Pencarian Orang itu kepanjangannya," ungkap Galih.
Galih membenarkan bahwa Ferdian Paleka bisa dijerat degan Pasal Undang-undang ITE.
"Pasal yang dikenakan soal Pasal Undang-undang ITE soal penghinaan betul?" tanya Presenter, Aiman.
"Iya betul," jawab Galih
• Ini Lokasi YouTuber Ferdian Paleka Diciduk Polisi, Tangan Dipegangi Aparat hingga Diam Tak Melawan
Selain itu, Ferdian juga bisa terjerat dengan Pasal 36 dan 51.
"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tanya Aiman.
"Empat tahun penjara namun kita masukkan juga Pasal 36 dan 51 ayat 2-nya itu ada mengakibatkan kerugian bagi orang lain," jawab Galih lagi.
Sementara itu disebutkan Galih bahwa UU ITE bisa menjerat Ferdian Paleka lebih berat lagi.
"Tetap undang-undang 11 nomor 8 UU ITE juga," ujar Galih.
"Dengan ancaman hukuman?" tanya Aiman.
"Maksimal 12 tahun dan denda 12 paling banyak miliar," jawab Galih kemudian.
Menanggapi pernyaataan tersebut, Aiman tampak kaget bahwa hukuman pada Ferdian cukup berat.
"Luar biasa, ini yang lebih berat dari penghinaan tadi, jadi ini pasal berlapis ya adanya ini," tanggap Aiman. (TribunWow.com)