Virus Corona
Langgar Aturan Lockdown demi Joget di Tengah Pandemi Virus Corona, Wali Kota di Italia Didenda
Wali kota di Italia harus membayar denda lantaran melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Ventimiglia Italia, Gaetano Scullino harus membayar denda lantaran melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Gaetano Scullino melanggar aturan lockdown dengan berjoget bersama warga di balkon.
Gaetano Scullino disebut harus membayar 280 euro (Rp 4,6 juta) karena melanggar peraturan untuk mengekang penyebaran Covid-19 akhir pekan lalu.
Dalam video yang viral, Wali Kota Ventimiglia itu menyanyi dan berjoget bersama warga dari balkon yang menghadap ke kota sambil mengenakan masker.
• Masalah Bansos Corona Bisa Diatasi secara Kekeluargaan, Juliari Batubara: Nggak Usah Ribut soal Data
Bersama dengan seorang perempuan, Scullino menari mengikuti alunan musik dengan warga ada yang mengikutinya, meski aturan social distancing diberlakukan.
"Saya melakukan sesuatu yang bodoh," ucap sang wali kota kepada media Italia, seperti dilansir The Independent Kamis (30/4/2020).
Pejabat publik di kota Region Liguria itu awalnya didenda 400 euro (Rp 6,6 juta) karena melanggar aturan untuk mencegah Covid-19.
• Kabar Baik, Hasil Uji Coba Remdesivir oleh Pakar di Amerika Tunjukkan Efek Signifikan Obati Corona
Namun berdasarkan laporan kantor berita ANSA, denda itu berkurang menjadi 280 euro karena dia membayarnya dalam jangka waktu 30 hari.
Scullino menjelaskan, semuanya berawal ketika dia mendapat telepon dari warga bahwa sistem pembuangan mereka tidak berfungsi.
"Setelah itu, mereka mengajak saya untuk menikmati kopi," kata dia. Dia mengaku sudah belajar dari pengalaman konyolnya itu.
"Setiap pengalaman berguna bahwa jika ada aksi, pasti akan ada konsekuensi. Kami harus paham untuk bertanggung jawab dari tindakan kami," jelasnya.
• Masalah Bansos Corona Bisa Diatasi secara Kekeluargaan, Juliari Batubara: Nggak Usah Ribut soal Data
Sebelumnya, Scullino menerapkan aturan ketat di seluruh Ventimiglia untuk mencegah penularan, seperti meminta warga mengenakan masker dan sarung tangan saat berinteraksi.
Saat ini, Italia mencatatkan 209.328 kasus infeksi Covid-19, dengan 28.710 di antaranya meninggal, berdasarkan situs Worldometers. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berjoget dengan Warga di Balkon, Wali Kota Italia Didenda