Breaking News:

Terkini Nasional

Penjelasan PLN soal Keluhan Warganet yang Sebut Tarif Listrik untuk Pelanggan 900 VA Naik

Meski begitu banyak warganet yang mengeluh harus membayar mahal untuk biaya listrik selama pandemi ini.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Meteran listrik 

TRIBUNWOW.COM - Pemakaian listrik selama pandemi mengalami perubahan.

PLN menyediakan subsidi atau diskon pada beberapa jenis pelanggan.

Meski begitu banyak warganet yang mengeluh harus membayar mahal untuk biaya listrik selama pandemi ini.

Mereka mayoritas adalah pelanggan listrik golongan 900 VA.

Salah satunya tampak di komentar cuitan @pln_123.

Ada yang menganggap PLN telah menaikkan tarif listrik golongan 900 VA karena pada bulan April ini memberikan subsidi bagi R1-450 dan R1-900.

Kabar Baik untuk Industri Kecil, PLN akan Bebaskan Tagihan Listrik selama Enam Bulan

Penjelasan PLN

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Pelaksana Harian Senior Manager (PLH SRM) General Affairs PLN UID Jakarta Raya M. Arief Mudhari menjelaskan bahwa tarif listrik tidak naik di semua golongan.

"900 itu ada 2 yang subsidi dan non subsidi. Rp/kWh keduanya beda. Tapi enggak naik tarifnya, tetap sesuai yang tertera di IG," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Tarif listrik tidak naik sejak 2017.

Berikut ini rinciannya:

  • Tegangan rendah: Rp 1.467/kWh
  • R-1/900 VA RTM: Rp 1.352/kWh
  • Tegangan menengah: Rp 1.115/kWh
  • Tegangan tinggi: Rp 997/kWh

Lalu bagaimana dengan keluhan warganet yang merasa tarif listrik miliknya naik baru-baru ini?

Arief menjelaskan, pemakaian rumah tangga selama Work From Home (WFH) rata-rata naik 1-3 persen.

PLN Tegaskan Diskon untuk Pelanggan 900 dan 1300 VA Bukan Program dari PLN atau Pemerintah

Hal itu bisa terjadi karena anggota keluarga berkumpul di rumah.

Akibatnya penggunaan barang-barang elektronik yang menyedot listrik ikut naik pula, seperti pemakaian televisi menjadi lebih lama, kipas angin yang terus menyala, pemakaian CPU yang terus-menerus dan sejumlah keperluan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kompensasi PLNPerusahaan Listrik Negara (PLN)Listrik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved