Breaking News:

Virus Corona

Akui Bosan di Rumah, Mahfud MD Sebut Rencana Pemerintah Atasi Corona: Dikurung Terus Nanti Jenuh

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap rencana baru yang dipersiapkan pemerintah untuk menangani Virus Corona.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Indonesia Lawyers Club
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap rencana baru yang dipersiapkan pemerintah untuk menangani Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut pemerintah tengah menyiapkan aturan agar warga tak jenuh di tengah isolasi diri.

Bahkan, Mahfud MD pun secara gamblang mengakui bahwa dirinya juga merasakan kejenuhan selama wabah Virus Corona melanda.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/4/2020).

Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Agung 09, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Seluruh siswa SDN Sunter Agung 09 dihimbau mengenakan masker oleh pihak kepala sekolah karena penyebaran virus corona sekaligus mengurangi resiko tertular. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Agung 09, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ustaz Abdul Somad Tausiah soal Corona di ILC, Singgung Kemarahan Warga hingga Nekat Ibadah di Masjid

Berharap Adanya Sanksi Tegas terkait Virus Corona, Hotman Paris Singgung Negara Lain

Pada kesempatan itu, Mahfud menyebut masyarakat harus mengikuti semua aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Termasuk, soal imbauan bekerja, belajar hingga beribadah di rumah.

"Rakyat itu menurut Al-Quran harus patuh kepada ulil amri. Pemerintah yang bertugas menjaga keselamatanmu, dan itu harus diikuti," kata Mahfud.

"Dan kita sekarang sudah membuat jalan yang moderat, jalan yang moderat itu tentu akan lebih dinamis nanti di laksanakannya di lapangan."

Mahfud mengatakan, kini pemerintah tengah menyiapkan protokol agar warga bisa beraktivitas di tengah pandemi.

"Karena sudah ada juga Bang Karni, pemikiran-pemikiran begini 'Kalau orang dikurung terus nanti kan jenuh juga, apa enggak sebaiknya toko-toko dibuka dikasih protokol tertentu'," terang Mahfud,

"'Sekolah mulai dibuka lagi, misalnya pelajaran hari ini hanya ini dan muridnya bergantian', itu sudah mulai berpikir seperti itu."

Selandia Baru Menang Lawan Corona, Lockdown Dilonggarkan hingga Ratusan Ribu Orang Kembali Kerja

Lantas, Mahfud mengaku turut merasakan jenuh saat isolasi diri karena Virus Corona.

Karena itu, ia menyebut pemerintah turut merasakan apa yang dirasakan masyarakat.

"Kita tahu wong kita pun jenuh kok, kita tahu bahwa jenuh," ucap Mahfud.

"Tapi kita masih menyiapkan protokol untuk itu."

Lebih lanjut, Mahfud kembali mengimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah.

Menurut dia, pemerintah selalu membuat aturan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Masyarakat diminta tetap mengikuti apa yang oleh pemerintah itu dijadikan arahan, sekarang harus begini mungkin minggu depan akan begitu, minggu berikutnya akan begitu," jelas Mahfud.

"Semuanya itu akan diatur dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan kita," tukasnya.

Simak video berikut ini menit ke-14.22:

Mahfud MD Ungkap Kejengkelan di ILC

Pada kesempatan itu, sebelumny Mahfud MD itu tampak kesal saat menanggapi kritikan soal dirinya yang dianggap tak paham agama.

Kritikan itu disampaikan oleh oknum yang mengaku anggota majelis ulama Indonesia (MUI), karena Mahfud MD meminta warga mendahulukan pencegahan Virus Corona ketimbang mudik ke kampung halaman.

Namun, saat Mahfud MD memberikan klarifikasi, tampak Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabali menahan tawa.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 Di ILC, Refly Harun Sebut Alasan Pemerintah Tak Mau Terapkan Lockdown, Lihat Reaksi Ali Ngabalin

 Di ILC, Stafsus Menkeu Ungkap Rizal Ramli Masih Sayang Sri Mulyani

Pada kesempatan itu, Mahfud menjelaskan dua pengertian sunah yang berbeda.

"Jadi seluruh sejarah hidup nabi itu sunah, menghindari penyakit itu adalah sunah nabi," kata Mahfud MD.

"Tapi ada sunah yang kedua di dalam agama, sunah ahkamul khamsah itu artinya penentuan hukum, sunah itu dari bagian hukum yang lima."

Mahfud MD menjelaskan, terdapat lima penentuan hukum dalam Islam.

Sunah pun disebutnya termasuk di antara lima penentuan hukum tersebut.

"Yang pertama itu wajib, kalau wajib itu harus dilakukan kalau ditinggalkan dosa. Yang kedua sunah, kalau dikerjakan dapat pahala kalau ditinggalkan tidak apa-apa," jelas Mahfud.

"Yang ketiga, haram. Haram itu kalau dikerjakan dosa, kalau ditinggalkan berpahala. Lalu yang keempat, mubah. Mubah itu boleh dikerjakan boleh tidak."

"Yang kelima itu makruh. Makruh itu artinya apa? Artinya orang yang kalau tidak mengerjakan itu berpahala, kalau mengerjakan tidak apa-apa," sambungnya.

 Beri 5000 Alat Rapid Test Corona, Prabowo: Tidak Punya Agenda Lain, Selain Mengancam Keselamatan

Namun, mendengar penjelasan Mahfud tampak Ali Ngabalin menahan tawa sambil menulis dalam catatan yang ia bawa.

Sesekali Ali Ngabalin juga tampak menganggukkan kepala sambil terkekeh.

"Bang Karni, saya katakan menghindari sunah, tidak melakukan sunah nabi itu dalam arti ahkamul khamsah itu," kata Mahfud.

Terkait kritikan tersebut, Mahfud lantas memberi imbaun bagi MUI untuk lebih mengawasi anggota-anggotanya.

Menurut Mahfud, tak semua orang yang bekerja di MUI berhak mengeluarkan fatwa agama seperti kritikan yang ditujukan padanya.

"Ini kadang kala orang enggak ngerti sudah mengaku-ngaku ulama juga ya," kata Mahfud.

"Makanya saya minta majelis ulama supaya membuat ukuran-ukuran, tidak semua orang yang bekerja di majelis ulama itu berhak mengeluarkan penilaian fatwa-fatwa agama," pungkasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Mahfud MDVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved