Terkini Nasional
Refly Harun Dicopot karena Sering Kritik Pemerintah? Mantan Komut Pelindo I: Kalian Tahu Sikap Saya
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama (Komut) Pelindo I.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama (Komut) Pelindo I.
Hal itu disampaikan langsung melalui channel YouTube pribadinya Refly Harun yang tayang pada Selasa (28/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Refly Harun membacakan pertanyaan dari netizen apakah memang dirinya dicopot Komisaris karena sering mengkritik pemerintah.
• Refly Harun soal Pencopotan Komisaris Pelindo I: Buat Saya di Situasi Maju Kena Mundur Kejedot
"Bang saya dengar Anda dicopot gara-gara Anda mengkritik pemerintah menurut mereka yang bergabung di Istana sekarang."
"Kalau punya gaji dari pemerintah enggak boleh kritik pemerintah, terus DPR kan gajinya dari pemerintah enggak boleh dong kritik pemerintah."
"Dari abang menurut ilmu abang dari siapa untuk siapa dan status apa sebenarnya yang boleh kritik pemerintah?" ujar Refly membacakan pertanyaan.
Refly mengatakan bahwa dirinya dicopot sebagai Komut memang sebelum masa jabatan berakhir.
"Saya ingin share terkait Pelindo I dulu, jadi per 20 April kemarin memang saya diberhentikan, diganti dan lain sebagainya."
"Yang jelas memang kalau dihitung dari masa jabatan memang belum lima tahun," kata Refly.
Namun, pemegang saham BUMN dalam hal ini pemerintah memang berhak mencopot maupun mengganti jajarannya.
Meski demikian dalam BUMN ada Undang-undang Administrasi Pemerintah yang mengatur bahwa pemerintah juga tidak boleh bertindak sewenang-wenang.
• Refly Harun Bela Jokowi soal Mudik dan Pulang Kampung: Karena Kita Tahu Netizen Sangat Berkuasa
"Dalam Undang-undang BUMN memang dikatakan bahwa masa jabatan lima tahun dengan tidak mengurangi hak pemegang saham untuk mengganti suatu waktu."
"Kalau kita bicara ilmu pengetahuan ada yang namanya administrasi pemerintahan jadi undang-undang administrasi pemerintahan itu mengajarkan pada kita kalaupun kita punya kewenangan itu tidak boleh sewenang-wenang," jelas Refly.
Apakah ada unsur sewenang-wenang dalam penggantian dirinya, Refly mengaku tidak tahu.
"Apakah penggantian saya sewenang-wenang? Wah saya tidak mau membahasnya lebih lanjut karena yang saya baca katanya penyegaran tentu saya tidak tahu alasan lebih lanjutnya."
"Tapi saya pribadi tidak ingin mempersoalkan dalam pengertian begini," ujar Refly.
Pria 50 tahun ini mengatakan bahwa sebenarnya pencopotan itu bisa digugat ke pengadilan.
Namun hal itu menurutnya akan aneh jika dilakukan.
"Kalau saya persoalkan ini dalam ranah hukum saya punya peluang untuk memenangkan gugatan itu dalam peradilan Tata Usaha Negara."
"Tapi coba bayangkan Refly Harun menggugat pemberhentiannya, penggantiannya sebagai Komisaris Utama, apa kata dunia?" kata dia.
• Ngaku Tak Benci Jokowi, Refly Harun Sebut Sampaikan Kritik karena Hal Ini: Bukan untuk Menghina
Dia mengaku tak ingin dianggap ingin terus mendapat jabatan.
"Nanti dunia menganggap bahwa saya ingin terus menerus menjadi Komisaris Utama, padahal saya pribadi dalam kesempatan ini ya berterima kasih kepada negara, kepada pemerintah yang sudah memberi kepercayaan pada saya sebagai Komisaris Utama," katanya.
Refly mengatakan dirinya memang sudah menduga cepat atau lambat akan dicopot sebagai Komut.
Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum dirinya sering mengkritisi pemerintah.
"Dan saya kira diganti atau tidak diganti itu soal soon or later (cepat atau lambat)."
"Apalagi kalian tahu bahwa sikap saya pada pemerintahan, saya berusaha sejujurnya," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-3:15:
Minta Tanya Langsung ke Erick Thohir
Pada kesempatan yang sama, Refly secara terang-terangan mengaku sebenarnya malas membahas masalah tersebut.
"Banyak pertanyaan diajukan ke saya, termasuk seputar pemberhentian atau penggantian saya sebagai Komisaris Utama di Pelindo I."
"Saya sebenarnya agak malas menjawab ini karena terlalu personal," kata Refly.
Refly mengatakan bahwa pembahasan tersebut membuatnya dalam situasi yang serba salah.
Namun sadar bahwa dirinya seorang tokoh publik sehingga masyarakat perlu tahu.
"Membuat saya pada situasi kalau menjelaskan itu maju kena mundur kejedot seperti yang tema kita bahas di dalam Baperin."
"Hanya memang this is the right to know, tapi ini adalah hak masyarakat untuk tahu tentunya," katanya.
• Ngaku Tak Benci Jokowi, Refly Harun Sebut Sampaikan Kritik karena Hal Ini: Bukan untuk Menghina
Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa sebenarnya penggantian jajaran Komisaris maupun Direksi dalam BUMN itu sebenarnya biasa saja.
Perusahaan BUMN itu milik negara, sehingga pemerintah bebas memilih dan menghentikan Komisaris maupun Direksi.
Sehingga, ia meminta masyarakat lebih baik bertanya pada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Saya pernah katakan kalau kita jadi public person ya mau tidak mau ternyata banyak pro dan kontra seputar penggantian saya tersebut padahal ini fenomena yang biasa saja."
"Ada yang bertanya 'Kok saya diberhentikan alasannya apa', kalau alasannya tanya saja kepada Menteri BUMN yang memiliki kekuasaan, kewenangan untuk menganti seorang Komisaris atau Komisaris Utama," ungkapnya.

Selain itu, Pelindo bukan perusahaan terbuka sehingga masalah penggantian jajarannya tak seketat perusahaan lain.
"Karena mereka adalah pemegang saham mayoritas, apalagi Pelindo I adalah perusahaan non Tbk, tertutup."
"Jadi at anytime Menteri BUMN bisa mengganti, bisa memecat Komisaris dan Direksi, karena apa? Ya karena tadi kalau dia non Tbk tidak dibutuhkan waktu yang proper untuk mengadakan rapat umum pemegang saham," kata dia.
• Soal Larangan Mudik, Refly Harun Ungkit Beda Pernyataan Fadjroel dan Pratikno: Seperti Poco-poco
Menteri BUMN disebut memiliki kewenangan penuh soal Komisaris dan Direksi.
"Karena Menteri itu rub dia bangun tidurpun, dia bisa menjelma rub karena 100 persen itu dimiliki pemerintah," lanjutnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)