Virus Corona
Pemkot Salatiga Atur Jarak Lapak Pedagang di Pasar Pagi untuk Terapkan Physical Distancing
Untuk hindari penyebaran Covid-19, lapak pedagang di Pasar Pagi Salatiga diberi jarak.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kota Salatiga memberlakukan aturan mengenai pencegahan penyebaran Virus Corona di Pasar Pagi.
Aturan tersebut adalah menata jarak pedagang di pasar.
Pedagang Pasar Pagi Salatiga ditempatkan Jalan Jenderal Sudirman.
• VIDEO Warga Abaikan PSBB dan Surat Edaran Walkot di Pasar Kranji Bekasi, Pengunjung Membludak
• Blusukan Pakai Sepeda ke Pasar, Ganjar Pranowo Ingatkan untuk Pakai Masker: Ayo yang Jualan Bayam
Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji mengatakan, penataan itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Penataan ini diberlakukan hingga wabah Corona mereda dan keadaan pulih lagi," jelas Kusumo.
Kebijakan ini diambil agar pedagang bisa menerapkan protokol kesehatan physical distancing.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Salatiga Rahadi Widya Prasetya mengatakan, pelaksanaan tersebut mulai Senin (27/4/2020).
"Penataan pasar pagi dilaksanakan mulai Senin 27 April 2020 mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan 06.30 WIB mulai dari perempatan Jalan Pemotongan (Ex Hasil) sampai pertigaan Jalan Sukowati atau Reksa," jelasnya.
Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Tugu Bundaran Jam sampai dengan Pertigaan Reksa mulai pukul 01.00 WIB - 06.30 WIB.
• Plt Wali Kota Medan Marahi Pedagang dan Pembeli yang Tak Pakai Masker: Keluar dari Pasar Ini
• Jika Masyarakat Taati Physical Distancing, Achmad Yurianto Yakin Covid-19 Selesai di Akhir Tahun
Sementara kendaraan yang mengarah ke Solo akan melalui Jalan Buksuling.
"Kendaraan yang akan beraktivitas di pasar pagi masih diizinkan masuk sampai Pasar Raya II Salatiga."
"Parkir sudah disiapkan di depan Pasar Raya II, di badan Jalan Jenderal Sudirman antara perempatan Jalan Pemotongan sampai dengan Bundaran Tugu Jam dan beberapa ruas jalan kecil yang berdekatan dengan pasar pagi," ungkapnya.
Terkait adanya kabar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menurut Rahadi, sampai saat ini belum diberlakukan di Kota Salatiga.
Rahadi menilai, pemberlakuan PSBB tersebut perlu kajian yang mendalam dan butuh tahapan yang panjang.
"Terkait dengan isu PSBB, saat ini Kota Salatiga belum memberlakukan PSBB. Pemberlakuan PSBB perlu kajian yang mendalam dan tahapan yang harus dipenuhi, serta harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pedagang Pasar Pagi Salatiga Tetap Berjualan, tapi Ditata agar Berjarak