Viral Medsos
Pengakuan Pengirim Bungkusan 'Nasi Anjing' soal Penamaan yang Merujuk pada Sifat Setia
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan soal viral 'nasi anjing'.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan soal viral 'nasi anjing'.
Yusri Yunus memastikan makanan berlogo kepala anjing dengan tulisan " Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan makanan halal.
Hal itu diketahui setelah polisi mendatangi tempat pembuatan nasi siap santap yang dikirim oleh sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat.
• Bacaan Doa Niat Sahur dan Berbuka Puasa Ramadan 2020/1441 H, Lengkap dengan Latinnya
"Kita mendatangi tempat pembuatan nasi (berlogo anjing) tersebut dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Yusri.
Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.
• Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Hari Ini, Senin 27 April untuk Wilayah Bogor, Ramadan 2020/1441 H
Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari.
Pembagian makanan siap santap tersebut sempat menyebabkan kegaduhan pada warga yang menerimanya.
Alasannya, kata Yusri, warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," ujar Yusri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pastikan "Nasi Anjing" yang Dibagikan ke Warga Halal, Polisi Beberkan Penjelasan Pengirim Makanan".