Puasa Ramadan
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan Hari Ini, Sabtu 26 April untuk Wilayah DKI Jakarta
Berikut ini jadwal imsakiyah dan buka puasa Ramadan 2020/1441 hijriah yang resmi dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag RI).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini jadwal imsakiyah dan buka puasa Ramadan 2020/1441 hijriah yang resmi dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag RI).
Diketahui, Kemenag telah memutuskan 1 Ramadan jatuh pada Jumat (24/4/2020).
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sudah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 2020 melalui situs Ditjen Bimas Islam: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020.
Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadan hingga 30 Ramadan.
Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".
Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.
Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.
• Jadwal Imsakiyah Awal Puasa Ramadan 2020/1441 H, Sahur, Buka Puasa Seluruh Indonesia dari Kemenag
Panduan ibadah Ramadan 2020 dari Kemenag
Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan edaran terkait panduan ibadah Ramadan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Panduan ini dibuat agar masyarakat tetap bisa beribadah sesuai syariat agama sekaligus mencegah penularan Covid-19.
Berikut ini beberapa panduan terkait pelaksanaan ibadah yang disampaikan dalam edaran tersebut:
1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka bersama.
Buka puasa bersama di lembaga pemerintahan, swasta, maupun musala ditiadakan. 2. Shalat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Tarawih keliling (tarling) juga tidak diperkenankan.
3. Peringatan turunnya Al Quran atau Nuzulul Quran dengan mengundang penceramah dan massa yang besar ditiadakan.
4. Membaca Al Quran dilakukan dari rumah, sesuai perintah Rasul untuk menyinari rumah.
5. Tidak berdiam diri di masjid/musala selama 10 hari terakhir atau I'tikaf. 6. Pelaksanaan shalat Idul Fitri menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.
7. Tidak dibenarkan melakukan takbiran keliling, takbir dilakukan di masjid/musala saja.
8. Pesantren kilat boleh dilakukan selama melalui perangkat elektronik.
9. Silaturahim yang biasa dilakukan saat Idul Fitri dilakukan via media sosial atau telepon video saja.
10. Untuk pengumpulan dan penyaluran zakat, diimbau untuk semaksimal mungkin meminimalisir terjadinya kontak fisik dan pengumpulan massa.
Proses pengumpulan zakat bisa dilakukan dengan sistem jemput atau transfer perbankan.
Sementara, penyalurannya sebaiknya diberikan secara langsung kepada penerima dengan sebelumnya dilakukan pendataan yang tepat. (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Dirilis Kemenag, Ini Link Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020 di Indonesia"