Breaking News:

Virus Corona

Diminta Karantina Diri di Rumah seusai Pulang dari Kediri, ODP di Blitar Bakar Diri hingga Meninggal

M (32), seorang pria berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Virus Corona di Nglegok, Blitar, Jawa Timur meninggal setelah bakar diri.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNWOW.COM - M (32), seorang pria berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Virus Corona di Nglegok, Blitar, Jawa Timur meninggal setelah bakar diri.

Aksi tersebut ia lakukan di masa karantina diri di rumah.

M sempat dibawa ke rumah saki, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Ruang Penyimpanan Vaksin Dinkes Blitar Terbakar, Warga Ngaku Cium Bau Plastik Terbakar saat Salat

Berikut faktanya:

Dalam Masa Karantina

Sebelum kejadian, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.

Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.

Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah Virus Corona atau Covid-19.

Dia pun diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.

Gangguan kejiwaan

Gugus tugas penanganan Covid-19 Blitar menyebut korban nekat bunuh diri karena memiliki gangguan kejiwaan.

Keluarga yang mengetahui percobaan bunuh diri M segera menolong dan membawa ke rumah sakit.

Dia sempat dirawat di rumah sakit swasta tiga hari lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami mengatakan korban tiba di rumah sakit sudah tidak sadarkan diri.

Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.

"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan, Jumat (24/4/2020).

Viral ODP Corona Bandel akan Dikarantina di Rumah Angker, Kades: Ada yang Diperlihatkan Penunggu

Dimakamkan dengan standar WHO

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan M dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Sebab dia meninggal dengan status ODP.

Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam prosesnya.

M dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

"Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar Yekti.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001.

(Kompas.com/M Fauzul Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta ODP di Blitar Bakar Diri Saat Karantina, Tenggak Bensin, Alami Gangguan Kejiwaan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19BlitarBakar DiriODP (Orang dalam Pemantauan)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved