Breaking News:

Virus Corona

Direktur INDEF Kritisi Kartu Prakerja: Didik Langsung saja Belum Penuhi Kompetensi, Mau Online?

Direktur Institute For Development of Economics and Finance, Enny Hartati mengkritik konsep pelatihan online yang ada di program Kartu Prakerja.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
YouTube realita TV
Direktur Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Hartati dalam kanal YouTube realita TV, Rabu (22/4/2020). 

Dengan alasan itulah, Ennya lantas mempertanyakan kesesuaian program Kart Prakerja dengan kebutuhan masyarakat.

"Karena keterbatasan praktikum, menyebabkan kemampuan skil lulusan SMK yang diharapkan siap kerja tadi," ujar Enny.

"Nah bayangkan kalau dididik secara konvensional saja masih belum memenuhi kompetensi pasar tenaga kerja."

Lantas, Ennya bahkan menyebut pemerintah gagal paham mengatasi masalah ketenagakerjaan yang kini terus bertambah.

"Sekarang mau dilakukan dengan pelatihan online? Dari sisi konseptual pun ini gagal paham, tidak mampu memahami problem ketenagakerjaan kita," tukasnya.

Mobil Pribadi dari Jabar dan Jakarta yang Tak Bawa Surat Tugas Gugus Covid-19 Dilarang Masuk Jateng

Simak video berikut ini menit ke-2.50:

Mekanisme Penyelenggaraan Kartu Pra Kerja

Dilansir akun YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/4/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa Kartu Pra Kerja tersebut awalnya diberikan untuk pencari kerja dan pengangguran.

Namun setelah merebaknya Virus Corona, Kartu Pra Kerja ini dialih fungsikan untuk para pekerja yang kini di PHK atau di rumahkan pasca mewabahnya Virus Corona.

"Kartu Pra Kerja ini sebenarnya adalah pelatihan vokasi yang sebelum kondisi merebaknya Covid-19 ini diarahkan untuk mereka yang mencari kerja atau pengangguran yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ujar Ida.

"Tapi karena kondisi Covid-19 ini dampaknya sangat luas, maka orientasi penerima Kartu Pra Kerja ini diberikan pada teman-teman pra kerja yang terdampak PHK, pekerja yang dirumahkan. Pekerja ini pekerja formal dan pekerja informal, pelaku ekonomi kecil dan mikro yang terdampak Covid-19," jelasnya.

Pemberian Kartu Pra Kerja ini awalnya dilakukan secara terbuka, namun kini pemerintah akan menentukan siapa saja yang berhak diberikan kartu pra kerja tersebut.

"Program Kartu Pra Kerja ini kalau dulu dilakukan secara terbuka dan banyak diberikan kesempatan pada pencari kerja, tapi sekaran ini diarahkan untuk PHK atau yang dirumahkan," kata Ida.

 Panduan Mendapatkan Kartu Pra Kerja Melalui Situs Resmi www.Pra Kerja.go.id

Pihaknya menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi jumlah pekerja yang membutuhkan Kartu Pra Kerja.

"Beberapa minggu ini kami melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan identifikasi di provinsinya masing-masing," kata Ida menerangkan.

Untuk mendata para pekerja informal yang juga terdampak Virus Corona, kementrian tenaga kerja telah bekerja sama dengan semua jejaring yang ada.

Halaman 2/3
Tags:
Virus CoronaCovid-19Kartu Pekerja Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved