Puasa Ramadan 2020
Tanya Ustaz: Muntah atau Keluar Darah dari Mulut Apakah Membatalkan Puasa Ramadan?
Saat berpuasa, seseorang kemudian muntah atau keluar darah dari mulut, apakah hal itu bisa membatalkan puasa?
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.
Pertanyaan:
Saat berpuasa, seseorang kemudian muntah atau keluar darah dari mulut, apakah hal itu bisa membatalkan puasa?
Jawaban:
Para ulama mengatakan muntah yang membatalkan puasa itu adalah muntah yang disengaja.
Disogok tenggorokannya, akhirnya kita muntah.
Muntah itu muntah buatan, itu yang tidak boleh.
• 10 Quotes Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2020/1441 Kekinian, Bagikan Lewat WhatsApp, IG, FB, Twitter
Tetapi karena misalnya perut mual kita muntah atau keluar darah karena sesuatu hal dari mulut, tidak ada masalah.
Sebenarnya prinsip dasarnya sesuatu yang membatalkan puasa adalah, ketika kita memasukkan suatu makanan atau air ke dalam mulut kita atau masuk ke tenggorokan.
Itu yang membatalkan.
Jadi kalau keluar darah atau keluar muntah, selama itu bukan rekayasa, tidak membatalkan puasa.
Tidak masalah.
• Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2020/1441 H untuk 35 Wilayah Indonesia, Akses di Sini

• Puasa Ramadan 2020/1441 Hijriyah, Berikut Niat Salat Witir 1 Rakaat dan 3 Rakaat
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.
Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)