Virus Corona
Kemenhub Bagi Larangan Mudik Lebaran Jadi Dua Tahap, Persuasif dan Penegakan
Larangan mudik lebaran akan diterapkan mulai Jumat(24/4/2020) pukul 00.00 WIB. Menteri Perhubungan membagi menjadi dua tahap.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Larangan mudik lebaran akan diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Dilansir TribunWow.com, penerapan larangan mudik ini akan dilakukan dalam dua tahap.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian perhubungan, Adita Irawati dalam konferensi pers di kantor BNPB, Kamis (23/4/2020) dalam tayangan Youtube tvOneNews.

• Larangan Mudik Berlaku 24 April, Kemenhub Sebut Ada yang Curi Start: Angkanya Sudah Kita Prediksi
Adita Irawati mengatakan untuk tahap pertama yaitu mulai 24 April sampai 7 Mei 2020.
Tahap pertama tersebut masih bersifat persuasif.
Meski masih bersifat persuasif, petugas tetap tidak membiarkan para pemudik yang nekat.
Mereka yang melanggar akan diperingatkan dan diminta untuk putar balik ke tempat asal.
"Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif, di mana pada tahap pertama yakni pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan," ujar Adita Irawati.
Kemudian pada tahap kedua akan berlangsung mulai 7 Mei sampai berakhirnya larangan mudik yakni 31 Mei 2020.
Pada tahap tersebut petugas akan melakukan tindakan tegas pada mereka yang masih nekat untuk mudik.
Adita Irawati mengatakan selain diminta untuk putar balik, para pelanggar nantinya juga akan mendapatkan sanksi.
"Sedangkan pada tahap kedua yaitu tanggal 7 Mei sampai dengan 31 Mei 2020 atau sampai berakhirnya peraturan yang melanggar selain diminta kembali ke asal perjalanan juga akan dikenai sanksi seusai perundang-undangan yang berlaku termasuk adanya denda," pungkasnya.
• Imam Prasodjo Ungkap 4 Faktor PSBB Jakarta Tak Maksimal: Saya Khawatir Itu yang Keempat
Namun Adita Irawati menegaskan bahwa tidak akan ada penutupan akses lalu lintas, baik jalan nasional maupun jalan tol.
Hanya saja akan dilakukan penyekatan atau pembatasan.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jalan kepada kendaraan yang dikecualikan dan masih diperbolehkan untuk melintas.
Mereka yang dikecualikan adalah angkutan logistik dan para petugas layanan masyarakat, seperti petugas kesehatan, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans serta mobil jenazah.
"Larangan ini dikecualikan untuk angkutan logistik atau barang kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah," katanya.
"Juga perlu kami tegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol, tetapi yang dilakukan adalah penyekatan atau pembatasan kendaraan yang diizinkan melintas atau tidak," pungkasnya.
Simak videonya:
Kemenhub Sebut Ada yang Curi Start: Angkanya Sudah Kita Prediksi
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran bagi semua masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.
Kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke daerah lain.
Dilansir TribunWow.com, larangan mudik ini akan berlaku mulai Jumat (24/4/2020) pada pukul 00.00 WIB.
• Ramai Warga Tinggalkan Perantauan akibat Corona, Jokowi: Itu Bukan Mudik, Namanya Pulang Kampung
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (23/4/2020), Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan masih ada masyarakat yang mencuri start untuk tetap mudik.
Hal itu terjadi karena ada jeda dua hari antara waktu penetapan dengan waktu pengumuman yang disampaikan oleh Jokowi pada Selasa (21/4/2020).
Waktu dua hari tersebutlah yang nampaknya dimanfaatkan oleh para perantau yang memang bersikeras untuk pulang kampung.
"Ini kan larangan memang akan berlaku mulai 24 April, jadi memang akan ada dua hari termasuk hari ini yang kemudian kita lihat fenomenanya masyarakat sepertinya ada curi start sebelum larangan ini diberlakukan," ujar Adita Irawati.
Adita Irawati menilai sudah memprediksi akan terjadinya fenomena tersebut.
Meski begitu, menurutnya jumlah pemudik yang mencuri start tetap masih dalam kendali.
"Namun demikian kami memang sudah mempertimbangkan hal tersebut, dan kami juga sudah memprediksi hal tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, Adita Irawati mengatakan semua persiapan sudah dilakukan untuk mensukseskan kebijakan larangan mudik ini.
Dua hari yang ada sebelumnya juga digunakan untuk mematangkan prosedur penerapan termasuk aturan untuk penegakan.
• Ditanya Kesediaanya Gabung Pemerintahan, Haris Azhar: Enggak, Saya Hanya Jadi Alat Gimiknya Presiden
"Yang jelas adalah bahwa 24 April ini memang kita butuhkan untuk melakukan semua persiapan dan kita juga sudah bisa menghitung kira-kira berapa yang curi start," jelasnya.
"Sementara ini masih bisa dikendalikan, namun demikian angkanya sudah kita prediksi."
Dalam penerapannya, dijelaskan akan menutup semua akses moda transportasi umum yang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Tidak hanya moda transportasi umum, petugas juga akan memberhentikan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor pada setiap check poin yang telah disediakan.
"Untuk semua moda transportasi umum yang diperuntukan bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi dan sepeda motor, kecuali adalah untuk angkutan logistik atau angkutan barang, ini akan tetap beroperasi seperti biasa," ungkapnya.
Namun untuk yang dikecualikan adalah kendaraan yang bersifat logistik dan mempunyai kepentingan sebagai layanan masyarakat, seperti ambulans atau pemadam kebakaran.
"Pengecualian tentu ada, karena kita juga sadari ini ada petugas-petugas yang memang karena penugasannya dan juga karena sifatnya layanan masyarakat atau mungkin strategi yang dibutuhkan."
"Selain itu akan terkena pelarangan," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)