Virus Corona
Jokowi Keluarkan Larangan Mudik, Menhub Luhut Jelaskan Detailnya: Berlaku Efektif Mulai 24 April
Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan gambaran jelasnya mengenai larangan mudik di tengah Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan gambaran jelasnya mengenai larangan mudik di tengah Virus Corona.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk para perantau.
Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke daerah lainnya.

• Larang Semua Masyarakat Mudik, Jokowi Singgung Hasil Survei: 24 Persen Angka yang Sangat Besar
Kepastian tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi video di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020) yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden.
Dilansir TribunWow.com dalam Youtube KompasTV, Luhut Pandjaitan mengatakan sudah melakukan sosialisasi dan survei terkait tingkat persentase keinginan masyarakat untuk mudik.
Berdasarkan hasil survei tersebut, terdapat 24 persen masyarakat yang masih berkeinginan untuk mudik.
Itu artinya angka tersebut terbilang masih tinggi.
Sedangkan yang sudah mudik sendiri mencapai 7 persen.
"Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik," ujar Luhut.
"Namun dari hasil survei itu masih 24 persen yang ingin mudik."
"Atas dasar itu dalam rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," jelasnya.
Luhut menegaskan akan melakukan pembatasan untuk akses keluar dan masuk ke dan dari wilayah Jabodetabek.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik.
• Evaluasi PSBB DKI Jakarta, Doni Monardo Dapat Arahan dari Jokowi soal Sektor yang Belum Optimal
Menurut Luhut, larangan mudik ini akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4/2020) mendatang.
Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi untuk diberikan kepada mereka yang melanggar.
Meski begitu, sanksi tersebut tidak bisa langsung diterapkan sejak larangan mudik diberlakukan.
Namun baru mulai efektif dan akan ditegakan pada 7 Mei 2020.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020," beber Luhut.
"Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei," sambungnya.
Dirinya menyebut tidak bisa langsung menerapkan suatu kebijakan dalam satu waktu, karena harus mempertimbangkan semuanya dengan matang, termasuk bagaimana dengan konsekuensinya.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut.
"Jadi kita tidak ujug-ujug, karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," pungkasnya.
Simak videonya:
Larang Semua Masyarakat Mudik, Jokowi Singgung Hasil Survei
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan larangan mudik untuk semua masyarakat di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Jokowi juga telah memberikan larangan mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), para TNI dan Polri serta pegawai BUMN.
Dilansir TribunWow.com, Jokowi optimis kebijakan yang diambil tersebut belum terlambat, lantaran masih banyak perantau yang belum melakukan mudik.

• Bantahan Yasonna Laoly soal Semua Kejahatan yang Terjadi saat Ini karena Ulah Napi Asimilasi Corona
Menurut Jokowi, berdasarkan data yang didapat dari kementerian Perhubungan, persentasi masyarakat yang sudah terpaksa mudik adalah sebesar 7 persen.
Dan setidaknya masih ada 24 persen perantau yang bersikeras untuk tetap mudik.
Namun bisa dikatakan masih banyak yang memutuskan untuk tidak atau melakukan mudik, yaitu sekitar 68 persen.
Hal tersebut yang membuat Jokowi mengambil keputusan untuk segera membatasi mereka supaya tidak berubah pikiran untuk kembali ke kampung halaman.
Keputusan tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi virtual di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020), seperti yang tayang di Youtube Sekretariat Presiden.
"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada minggu yang lalu," ujar Jokowi.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelasnya.
"Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan kementerian perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," jelasnya.
• Presiden Jokowi Minta Penerapan PSBB di Sejumlah Wilayah Dievaluasi Menyeluruh
Jokowi lantas meminta semua jajarannya untuk menyiapkan semua hal yang berhubungan dengan klebijakan tersebut.
Orang nomor satu di Indonesia itu menyinggung masalah bantuan sosial yang nantinya diberikan untuk para perantau yang tidak mudik.
Menurutnya, bansos sudah mulai dibagikan kepada mereka yang terdampak sejak Minggu (20/4/2020) kemarin, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," pinta Jokowi.
"Kemudian yang kedua, yang berkaitan dengan bansos, bansos sudah mulai di laksanakan kemarin."
"Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Pra Kerja sudah berjalan, Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai juga sudah dikerjakan," pungkasnya.
Simak videonya dari menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)