Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Larang Mudik, Berikut Isi Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
Pemerintah resmi melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.
Tradisi mudik tersebut biasanya dilakukan oleh masyarakat menjelang libur hari raya Idul Fitri sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga.
Namun tahun ini, tradisi tersebut terpaksa ditiadakan demi mencegah penularan Virus Corona agar tidak semakin menyebar ke daerah-daerah.
• Mudik Dilarang, Kementerian Perhubungan Berencana akan Tutup Jalan Tol untuk Cegah Pergerakan Warga
Dilansir akun Sekretariat Presiden, Selasa (21/4/2020), pelarangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dalam rapat terbatas yang di gelar di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mengevaluasi kondisi penyebaran Virus Corona di lapangan.
Menurut hasil studi yang dilakukan, hasil data yang didapat menyebutkan bahwa masih ada 24 persen masyarakat yang berkeras akan pulang ke kampung halaman.
Sementara masyarakat yang tidak akan mudik sebesar 68 persen, dan masyarakat yang sudah mudik mencapai 7 persen.
Karena tingkat pemudik yang masih dinilai besar tersebut, pemerintah kemudian mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi penularan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi.
Keputusan tersebut diambil karena pemerintah tidak melihat adanya urgensi bagi para pemudik tersebut untuk tetap melaksanakan niatnya.
Pasalnya, pemerintah sudah melakukan program antisipatif untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga mereka tetap bisa bertahan hidup di wilayahnya masing-masing.
Jokowi menyebutkan bahwa pembagian sembako bagi masyarakat terdampak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), sudah mulai dilaksanakan.
• Jokowi Larang Semua Kalangan untuk Mudik, untuk ASN Ada Sanksi bila Nekat Melanggar
Sementara itu, Kartu Pra Kerja yang merupakan stimulus keuangan dari pemerintah bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan juga sudah berjalan.
Adapun bantuan sosial secara tunai juga sudah didistribusikan mulai minggu ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Oleh sebab itu, Jokowi secara resmi menyatakan bahwa ia melarang seluruh masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya.
Ia kemudian meminta jajaran kabinetnya untuk mulai melakukan persiapan terkait implementasi pelarangan mudik tersebut.
Berikut isi secara lengkap pernyataan presiden tersebut terkait pelarangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan kementerian perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen.
Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi.
Kemudian yang kedua, yang berkaitan dengan bansos, bansos sudah mulai di laksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Pra Kerja sudah berjalan.
Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai juga sudah dikerjakan.
Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada minggu yang lalu.
Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang.
Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan."
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Wacana Pelarangan Mudik bagi Masyarakat
Sebelumnya, Jokowi sempat menyinggung adanya wacana untuk melarang masyarakat pulang ke kampung halaman jelang hari raya Idul Fitri 2020.
Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi potensi penularan Virus Corona dari satu wilayah ke wilayah lain.
Dilansir akun YouTube KompasTV, Kamis (9/4/2020), awalnya Jokowi menegaskan bahwa pegawai pemerintahan dilarang untuk melakukan tradisi mudik.
"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.
Ia mengungkapkan, bahwa larangan mudik untuk masyarakat mungkin akan diberikan tergantung dari kondisi di lapangan.

"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal yang ada di lapangan," kata Jokowi.
Sementara ini, masyarakat terutama di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Banten (Jabodetabek), hanya diimbau untuk tidak pulang ke kampung halamannya.
Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi agar dapat bertahan selama masa karantina.
"Untuk itu sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungkan niat untuk mudik," jelasnya.
Jokowi menyebutkan bahwa ada dua golongan warga yang melakukan tradisi mudik.
"Pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang," ucap Jokowi.
Kelompok masyarakat pertama adalah mereka yang mudik karena kondisi ekonomi.
Sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang mudik karena menjalankan tradisi yang telah puluhan tahun dilakukan.
"Yang kelompok pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial. Sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan, tidak memiliki penghasilan," terang Jokowi.
"Kelompok kedua adalah warga yang mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun dimiliki di negara kita Indonesia,"imbuhnya.
Jokowi kemudian kembali menegaskan bahwa wacana untuk melarang masyarakat pulang ke kampung halamannya akan diputuskan sesudah dilakukan evaluasi lapangan.
"Jadi sekali lagi, pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu kita putuskan setelah melalui evaluasi-evaluasi di lapangan," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
(TribunWow.com/ Via)