Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Perwira Polisi yang Pukul 3 Bintara di Depan Mapolres Padang Pariaman, Ditahan selama 21 Hari

Seorang perwira polisi di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.

Dok: Screenshoot FB via Kompas.com
Oknum perwira polisi memukul tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman, Sumbar. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang perwira polisi di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.

Perwira tersebut melakukan pemukulan terhadap tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.

Aksi pemukulan itu terekam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial.

Terlambat Ikuti Apel Pagi, 3 Polisi Dipukuli oleh sang Perwira Pertama, 1 Orang Sampai Masuk RS

Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menjatuhkan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu periode terhadap perwira tersebut.

Selain itu, perwira tersebut ditahan selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.

Tak hanya itu, perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu juga dimutasi ke Polda Sumbar sebagai staf Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sudah selesai di Propam. Hasilnya dia dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat satu periode, ditahan 21 hari dan ada teguran tertulis," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Update Oknum Perwira Aniaya 3 Bintara di Polres, Begini Nasib Pelaku setelah Kapolri Turun Tangan

Adapun, perwira tersebut merupakan tamatan Akademi Polisi (Akpol) 2019 yang semula ditempatkan di bagian Shabara Polda Sumbar.

Kemudian, dia dimutasi sebagai perwira pertama di Polres Padang Pariaman sampai akhirnya dimutasi lagi ke bagian staf Biro SDM Polda Sumbar.

Menurut Bayu, Polda Sumbar tidak mentoleransi tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke perbuatan penganiayaan.

Kasus ini berawal ketika sebuah video pemukulan terhadap tiga orang polisi beredar di media sosial.

Sandiaga Uno Paham Jokowi Tak Beri Sanksi Mudik: Jakarta Ingin Larang dengan Berbagai Alasan

Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat seorang polisi memukul tiga orang polisi lainnya yang bersimpuh di depannya.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu, di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumbar.

Seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang kopel harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman. (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Hukuman untuk Perwira Polisi yang Pukul 3 Bintara dan Jadi Viral"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sumatera BaratPerwiraPolisiPadang PariamanKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved