Terkini Daerah
Lakukan Penggerebekan di Pemandian Air Panas saat Dini Hari, Petugas Kaget dengan Isi Ponsel 16 Pria
Belasan pria diduga gay digerebek Satpol PP di sebuah pemandian air panas di tempat wisata Kabupaten Bogor.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Belasan pria diduga gay digerebek Satpol PP di sebuah pemandian air panas di tempat wisata Gunung Panjang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020).
Camat Parung Yudi Santosa mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.
"Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang. Diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020) malam.
Yudi Santosa menjelaskan bahwa awalnya anggota Satpol PP Parung mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigakan tentang adanya aktivitas wisatawan pada malam hari di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang tersebut.

Petugas yang sedang melaksanakan PSBB untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi pemandian air panas.
Tim ini terdiri dari Satpol PP Kecamatan Parung, Pamong Pembina Desa (Pambindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota linmas, pengurus RT, pengurus RW dan anggota karang taruna Desa Cogreg.
"Kami melakukan penertiban pada hari Minggu tanggal 19 April 2020, jam 01.59 WIB," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020).
Pada saat penggerebekan, kata dia, pihaknya mendapati 16 orang wisatawan pria di pemandian air panas tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas pun kaget mendapati isi konten HP mereka yang mengarah ke aktivitas penyuka sesama jenis atau Gay.
"Dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis atau Gay. Dibuktikan dengan konten video dalam HP mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi santosa.
Kemudian 16 pria diduga gay ini pun langsung diamankan ke kantor Kecamatan Parung.
Hal itu dilakukan juga demi menghindari amukan massa dan berkerumunnya warga di lokasi penggerebakan.
"Mereka dibawa ke kantor kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya. Kegiatan selesai pada jam 05.00 WIB, 16 orang itu dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," kata Yudi.
Pria penyuka sesama jenis ini pun diberi peringatan keras dilarang kembali beraktivitas di tempat wisata Bogor khususnya di wilayah Kecamatan Parung.
Apabila mereka tetap kembali beraktivitas di Parung, kata Yudi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.