Breaking News:

Virus Corona

Kriminalitas Meningkat saat Wabah Corona, Reza Indragiri Soroti Keputusan Menkumham: Seberapa Jauh?

Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah masuk akal.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
kanal YouTube KompasTV
Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal. 

TRIBUNWOW.COM -  Kriminolog Forensik Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas akibat asimilasi narapidana di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal.

Hal itu dikataklan mersepons adanya pemberitaan tentang meningkatnya tindak kriminalitas setelah pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melakukan asimilasi terhadap 30 ribu napi untuk mencegah penularan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, di masa pandemi seperti ini yang dibutuhkan masyarakat adalah ketenangan ekstra.

Psikolog Forensik Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal.
Kriminolog Forensik Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal. (kanal YouTube KompasTV)

Nangis Cerita Kehidupannya, Pemulung Ini Pernah Tak Makan 2 Hari karena Corona: Ada Garam, Ya Garam

Terutama setelah mendengar puluhan ribu napi dibebaskan, wajar bila masyarakat sangat membutuhkan rasa aman.

"Pada masa pandemi seperti sekarang, masyarakat butuh ketenangan ekstra," ujar Reza dikutip dari INews, Senin (10/4/2020).

"Tambahan lagi ketika masyarakat mendengar informasi pemerintah melakukan asimilasi kebutuhan masyarakat bertambah, yaitu kebutuhan masyarakat akan rasa aman," tambahnya.

Maka wajar apabila kebutuhan akan rasa aman tersebut terguncang karena seolah tidak ada jaminan 30 ribu napi tersebut tidak mengulangi perbuatan jahatnya.

Reza seolah mengkritik bahwa keputusan Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan para narapidana belum melakukan penakaran risiko sebelum memutuskan hal tersebut

"Kebutuhan ini pantas kemudian seolah-olah terguncang, masyarakat gelisah, was-was karena masyarakat bertanya-tanya, seberapa jauh dari sekitar 30 ribuan napi tersebut yang akan mengulangi perbuatan jahat mereka," terang Reza.

"Pertanyaan ini hanya bisa dijawab kalau Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan penakaran risiko sebelum melakukan asimilasi," lanjutnya.

 

Jepang Kewalahan Tangani Lonjakan Pasien Corona, Ambulans Sampai Ditolak di 80 Rumah Sakit

Soal Transparansi Data Corona Indonesia, Epidemiologis Inggris: Hati-hati saat Anda Lihat Semuanya

Menurutnya dengan penakaran risiko tersebut akan menjawab seberapa jauh puluhan ribu napi yang bebas tersebut akan mengulangi perbuatannya.

Namun selama itu tidak dilakukan dan tidak terjawab, maka keresahan masyarakat akan tidak kejahatan di tengah pandemi ini menjadi masuk akal.

Hal itu didukung dengan media yang terpaksa harus memberitakan meningkatnya tidak kriminalitas pascakeputusan asimilasi narapidana.

"Dengan penakaran risiko itulah akan terjawab seberapa jauh kemungkinan mereka 30 ribuan mantan narapidana akan mengulangi atau tidak mengulangi perbuatan mereka," ujar Reza.

"Selama itu tidak terjawab dan selama media lagi-lagi terpaksa memberitakan narapidana yang melakukan tindakan residivisme maka kegelisahan dan ke was-wasan masyarakat menjadi masuk akal," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaReza Indragiri AmrielCovid-19Kemenkumham
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved