Virus Corona
Suara Buruh yang Kian Kesulitan di Tengah PSBB: Tidak Boleh Memanfaatkan Ruang Ini untuk Mem-PHK
Ketum KASBI Nining Elitos menyuarakan aspirasi buruh di tengah kehidupan yang makin sulit karena wabah Covid-19 dan penerapan PSBB di Jakarta.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Buruh adalah satu di antara beberapa golongan masyarakat yang menerima imbas buruk akibat menyebarnya Virus Corona (Covid-19).
Keadaan buruh semakin sulit ketika Jakarta mulai memberlakukan status Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), akibatnya banyak di antara mereka terpaksa dirumahkan dan kehilangan penghasilannya.
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatian terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

• Bahas PSBB, Agus Pambagio Minta Negara Serius Urus Bansos: Ini Orang Lapar, Jangan Main-main
Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (14/4/2020), Nining awalnya mengutarakan harapannya terkait persoalan PHK.
Ia menginginkan agar pemerintah menindak aksi-aksi perusahaan yang memutus hubungan kerja para karyawannya di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit bagi para buruh.
"Kami sebenarnya menginginkan agar PHK yang kemudian tidak diamini oleh pemerintah ini, dianggap sebagai PHK ilegal," kata Nining.
"Tidak boleh terjadi dalam situasi seperti ini, dimana kita tahu ini adalah mendekati lebaran, dan kemudian kesehari-harian yang semakin kesusahan para pekerja, ini harus dilindungi oleh pemerintah," lanjutnya.
Kemudian Nining juga meminta kepada pemerintah agar bisa memerhatikan kesejahteraan hidup para buruh.
"Termasuk bagaimana menjamin tentang persoalan kesehatan, dan pangan bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia dalam situasi seperti ini," kata Nining.
Nining menyampaikan apabila pemerintah berniat memberikan bantuan, maka bantuan tersebut harus bisa sampai kepada seluruh warga terdampak Covid-19.
"Kita berharapnya pemerintah kalau pun ada stimulan, harus terjadi pemerataan bagi para korban," katanya.
"Korban yang dirumahkan, yang kemudian di-PHK."
Nining lalu bercerita bahwa berdasarkan data yang ia miliki banyak buruh yang tidak mendapatkan uang dari perusahaan mereka setelah menjadi korban PHK.
"Karena sampai hari ini saya cross check kepada anggota saya, dan orang-orang di sekitar pemukiman-pemukiman buruh, mereka yang kemudian karena korban PHK ini tidak mendapatkan insentif, maupun apapun dari pihak perusahaan," lanjutnya.
"Artinya situasi ini justru semakin memburuk keadaan persoalan ekonominya rakyat."
Nining masih berharap negara dapat membantu menyelesaikan beban ekonomi para warga terdampak Covid-19.
"Tapi bagi kami adalah bagaimana negara hadir memberi perlindungan, dan kemudian paling tidak adalah mengantisipasi tentang persoalan ekonomi rakyat," kata dia.
Terakhir, Nining berpesan agar pemerintah tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk memutus hubungan kerja para karyawannya.
"Dan juga tidak boleh memanfaatkan ruang ini untuk mem-PHK para pekerjanya," tandasnya.
• Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB
Simak videonya mulai menit ke-3.50:
Alasan Pengusaha Beroperasi saat PSBB
Pada acara yang sama, sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa perusahaan juga sedang berada di dalam situasi dilemma antara tutup, dan beroperasi.
Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (14/4/2020), awalnya presenter acara tersebut menanyakan kepada Hariyadi mengapa masih ada sektor-sektor perusahaan di luar pengecualian PSBB yang masih tetap beroperasi.
Hariyadi pertama menjelaskan bahwa grafik penurunan produktivitas industri terasa sangat nyata.

• Bahas PSBB, Agus Pambagio Minta Negara Serius Urus Bansos: Ini Orang Lapar, Jangan Main-main
"Jadi ini gelombang turunnya seluruh kegiatan industri itu sangat terasa sekali," katanya.
Ia mengatakan perusahaan yang saat ini masih beroperasi terpaksa berjalan karena harus menyelesaikan pesanan yang telah masuk.
"Jadi yang bekerja sekarang itu karena masih punya order, tapi nanti bertahap itu tinggal nunggu waktu saja," ujar Hariyadi.
"Karena kita melihat grafik turunnya cukup drastis," ucapnya.
Hariyadi mencontohkan sebuah perusahaan ekspor yang mengalami penurunan besar-besaran pasca berlakunya PSBB.
"Kami mendapatkan konfirmasi dari teman-teman asosiasi pekerja Indonesia, per hari kemarin itu sudah turun 50 persen lebih, " kata Hariyadi.
"Untuk pesanan ekspornya sudah terjadi pembatalan besar," lanjutnya.
Atas data tersebut, Hariyadi menyimpulkan bahwa perusahaan akan tutup setelah orderan yang mereka miliki diselesaikan.
"Jadi menuju ke itu tinggal nunggu waktu berapa bisa bertahan dengan pekerjaan atau order yang ada," katanya.

• Ketum APINDO Buka Suara soal Temuan Wartawan tvOne terkait Banyaknya Pekerja di Tengah PSBB Jakarta
Hariyadi juga tidak setuju apabila pengusaha dibilang melanggar, karena menurutnya ada perusahaan yang juga mendapat izin resmi dari pemerintah.
Namun di sisi lain, ia mengakui bahwa para pengusaha juga dilemma antara harus tetap beroperasi atau berhenti untuk sementara.
"Jadi sebetulnya kalau dibilang melanggar, tadi saya sampaikan semua sudah menyampaikan juga ada perizinan dan sebagainya," kata Hariyadi.
"Dan memang dilemmanya itu kalau si perusahaan tidak mengerjakan sama sekali, nanti efeknya ke pekerjaannya," pungkasnya.
Simak video berikut ini mulai menit ke-5.06:
(TribunWow.com/Anung)