Breaking News:

Virus Corona

Prioritaskan Keselamatan meski Warga Kehilangan Pekerjaan, Anies: Nyawa Tidak Bisa Dikembalikan

Dalam menanggulangi pandemi Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan lebih prioritaskan keselamatan warga meskipun beberapa harus kehilangan pekerjaan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Indonesia Lawyers Club
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ungkap permintaan pemulasaran jenazah dengan protap Covid-19 meningkat, Selasa (14/4/2020). 

Ia menginginkan sektor-sektor usaha kecil tersebut bisa berkembang di Jakarta, sehingga Jakarta bisa menjadi wadah yang setara bagi seluruh masyarakat.

"Kita dari awal justru ingin sektor mikro, kecil, informal, kaki lima, punya kesempatan tumbuh berkembang," kata Anies.

Namun di dalam kondisi pandemi ini pemerintah harus menegakkan pembatasan sosial dan meminta masyarakat untuk sementara bekerja dari rumah.

Karena bila interksi sosial masih terjadi di antara masyarakat, dikhawatirkan penyebaran virus ini akan semakin masif.

"Di sisi lain, kalau interaksi warga di bidang ekonomi, sosial, budaya tetap berjalan seperti biasa, maka kita memiliki potensi untuk mengikuti rute-rute yang dialamai negara lain yang hari ini angka fatalitasnya luarbiasa tinggi," terang Anies.

Pihaknya kemudian terpaksa melakukan pelarangan pada warga untuk berjualan atau sementara waktu menghentikan usahanya sesuai yang disebutkan dalam peraturan PSBB.

Pemerintah lebih memprioritaskan keselamatan masyarakat karena nyawa manusia tidak bisa dikembalikan.

"Kami merasa, menyelamatkan nyawa, menyelamatkan saudara sebangsa adalah prioritas yang pertama," tegas Anies.

"Kehilangan pekerjaan itu memang amat berat, tapi kehilangan nyawa tidak tahu bagaimana mengembalikannya."

"Kalau kehilangan pekerjaan, insya Allah nanti kita bisa cari jalannya untuk bisa dikembalikan pekerjaannya, tapi kalau kehilangan nyawa, saya rasa belum ada yang punya rumusnya untuk mengembalikan itu," sambungnya.

Peningkatan Jumlah Pemakaman dengan Protap Covid-19

Peningkatan permintaan untuk pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai protokol tetap (protap) Covid-19 di Jakarta semakin meningkat melebihi jumlah kasus.

Sejumlah rumah sakit di Jakarta meminta untuk dilaksanakannya pemeliharaan dan pemakaman jenazah dengan protap Covid-19.

Dari data yang dihimpun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, permintaan ini makin meningkat, bahkan melebihi jumlah kasus positif Virus Corona yang tercatat di Indonesia.

PSBB di Jakarta akan Mulai Jumat, 10 April 2020 Pukul 00.00 WIB, Anies: Polisi dan TNI akan Patroli

"Kami menyaksikan fakta yang mungkin tidak terlihat di luar, fakta bahwa meskipun pengetesan kita hasilnya masih menunjukkan case fatality rate yang tidak banyak, tapi rumah sakit-rumah sakit kita sudah meminta kepada pemprov untuk melakukan pemakaman dengan menggunakan protap covid-19," ujar Anies.

Halaman 2/3
Tags:
Anies BaswedanVirus CoronaCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved