Virus Corona
Daftar 55 Titik Razia dan Penyekatan di Kabupaten Bogor yang Mulai PSBB Hari Ini Rabu 15 April
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor mulai diberlakukan hari ini, Rabu (15/4/2020).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor mulai diberlakukan hari ini, Rabu (15/4/2020).
Ada 55 titik razia dan penyekatan yang dijaga demi mencegah penyebaran Virus Corona.
Sosialisasi dan pemasangan rambu peringatan juga telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kita sudah masuk masa PSBB dini hari nanti tapi pemeriksaan (razia) akan dilakukan besok hari bersama seluruh jajaran TNI, Polri kita akan lakukan di 55 titik jalan besar," ucap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).
• Karni Ilyas Blak-blakan Kritik PSBB DKI dan Kartu Prakerja Jokowi: Jangan Lihat Tukang Ojek Saja
Check point, periksa kendaraan keluar dan masuk
Ade menjelaskan, check point akan difokuskan pada kendaraan yang akan masuk dan keluar lewat pintu perbatasan.
Adapun jenis kendaraan yang diperiksa meliputi roda dua, roda empat dan juga transportasi umum barang untuk menekan penyebaran wabah Virus Corona.
Selain itu, untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 petugas juga akan memeriksa pengendara yang tidak menggunakan masker.
"Jadi besok (hari ini-red) kalau pun ada yang tidak pakai masker atau ada pelanggaran, kendaraan kita suruh muter balik jangan melanjutkan biar ada jera sekalian sosialisasi dulu, karena masyarakat banyak yang belum ngerti apalagi di perbatasan," bebernya.
Daftar check point razia dan penyekatan
Berikut daftar cek point di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dengan daerah lain:
Perbatasan Tangerang Selatan berada di Jalan Serpong Raya (Puspitek) dan Jalan Raya Jengkol.
Perbatasan Karawang berada di Jalan Cariu-Loji.
Perbatasan Kabupaten Cianjur berada di Jalan Raya Cariu, Jalan Raya Puncak 2 Ciherang Sukamakmur, Rindu Alam Cisarua.
Perbatasan Kabupaten Sukabumi berada di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Cigombong.
Perbatasan Kabupaten Lebak berada di Jalan Raya Jasinga-Lebak.
• JADWAL BARU Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah bagi Siswa Mulai Pukul 08.00 WIB, Rabu 15 April
Check point zona merah
Selain itu terdapat pula cek point di setiap wilayah Zona Merah (menyesuaikan status zona) antara lain sebagai berikut.
Kecamatan Parung Panjang berada di Jalan Raya Parung Panjang, SMA Parung Panjang dan Jalan Raya Dago.
Kecamatan Ciseeng berada di Jalan Raya Ciseeng, Jalan Raya Pasar Ciseeng, Jalan Raya Cibeuteung, Jalan Raya H. Miing dan Jalan Raya Prada Samiawi.
Kecamatan Jonggol berada di Jalan Raya Cibarusah, Jalan Raya Jonggol - Cileungsi, Jalan Raya Dayeuh dan Jalan Raya Cipamingkis.
Kecamatan Kemang berada di Jalan Raya ATS Semplak, Jalan Raya Salabenda Raya Jakarta-Bogor dan Jalan Raya Jampang Kemang.
Kecamatan Ciampea berada di Jalan Raya Cagak, Jalan Raya Leuwiliang, Jalan Raya Cikampak Warung Borong dan Jalan Raya Cibadak-Ciampea.
Kecamatan Cibinong berada di Fly Over Cibinong, Jalan Raya Mayor Oking, Jalan Raya Tegar Beriman PDAM dan jalan Raya Ciriung-Tapos.
• VIRAL Video Pria di Bogor Mengamuk dan Tantang Warga Berkelahi, Tak Terima Diingatkan Pakai Masker
Kecamatan Ciomas berada di Jalan Raya Letjen Ibrahim Adji, Green Hils Ciomas, Jalan Raya Kapten Yusuf, Jalan Raden Kosasih, Jalan Raya Ciomas Raya dan Jalan Bhayangkara.
Kecamatan Citeureup berada di Jalan Angganda, Jalan Sentul-Citeureup, Jalan Sirkuit Sentul, Jalan Raya Tajur dan Jalan Masjid Assalam.
Kecamatan Gunung Putri berada di Jalan Alternatif Cibubur, jalan Akses Tol Cimanggis, Jalan Masjid Assalam, Jalan Tlanjung Udik, Jalan Legenda Wisata dan Jalan Gunung Putri.
Kecamatan Cileungsi berada di Jalan Raya Narogong-Bekasi, Jalan Raya Setu, Jalan Raya Transyogi alternatif Cibubur-Cileungsi, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol dan Jalan Tunggilis Bondol. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Kabupaten Bogor Mulai Hari Ini, Ada 55 Titik Razia dan Penyekatan, Perbatasan Dijaga"