Breaking News:

Kasus Narkoba

Tio Pakusadewo Kembali Tertangkap terkait Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja dan Alat Hisap Sabu

Artis Tio Pakusadewo ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews
Artis peran Tio Pakusadewo. 

TRIBUNWOW.COM - Aktor senior Tio Pakusadewo kembali dibekuk oleh pihak kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (13/4/2020).

Dilansir oleh Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 01.00 WIB.

Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Kronologi Tertangkapnya Aktor Tyo Pakusadewo yang Terjerat Narkoba

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu atau bong.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri.

Berbekal informasi tersebut, kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu, Minggu (12/4/2020) sore.

BREAKING NEWS - Aktor Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.

"Saat mulai menyisir TKP karena memang ada keluar masuk orang di sana dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman tersebut dan menemukan seseorang berinisial IS alias TP," ungkap dia.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama adalah KTP-nya, yang kedua ada 1 handphone dan yang ketiga pada satu bungkus kertas berisi ganja yang berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," kata dia.

Yusri menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Tio ditangkap pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu.

Saat itu, dirinya menjalani proses rehabilitasi.

"Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Narkoba, 18 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu di Rumahnya Jadi Bukti

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tio PakusadewonarkobaPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved