Terkini Daerah
Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pungli dan Ludahi Pengendara Terancam Dimutasi, Kapolres Minta Maaf
Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir langsung bereaksi mengetahui video viral oknum anggotanya meludahi pengendara mobil di Medan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir langsung bereaksi mengetahui video viral oknum anggotanya meludahi pengendara mobil di Medan.
Menanggapi video yang viral tersebut, ia bahkan meminta maaf atas kelakuan anggotanya itu.
Ia juga menjelaskan, akan melakukan tindakan tegas dan mengusulkan mutasi bagi oknum anggota polisi berinisial Bripka RS tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, dalam konferensi pers Sabtu (11/4/2020), Isir mengaku prihatin atas kejadian yang viral di media sosial itu.
Ia juga mengaku akan memutasi Bripka RS ke luar Medan setelah insiden tersebut.
Ia menuturkan, apa yang dilakukan Bripka RS telah melukai perasaan warga masyarakat khususnya di Kota Medan.
Pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas.
• Kronologi Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli hingga Ludahi Pengendara Mobil, Ini Kata Kapolres
Oknum tersebut, Bripka RS, juga sudah diamankan dan diproses.
Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," katanya.
Diketahui, aksi tak pantas Bripka RS terjadi di Jalan MT Haryono, Medan Sabtu (11/4/2020).
Dalam video berdurasi 3.03 menit tersebut. Bripka RS terlibat pertikaian dengan pengendara mobil putih yang ia berhentikan.
Sampai akhirnya, tanpa alasan yang jelas, Bripka RS justru meludahi pria pengendara mobil itu.
Dalam insiden tersebut, Bripka RS juga diduga tengah melakukan pungutan liar.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolres Medan Akan Mutasi Bripka RS, Polisi yang Minta Pungli dan Ludahi Pengendara Mobil