Breaking News:

Terkini Daerah

Begini Nasib Pria yang Tampar Perawat di Klinik Semarang, Dijerat Dua Pasal Sekaligus

Polrestabes Semarang berhasil menangkap Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture Video Viral
Viral video pasien tampar perawat di Semarang 

TRIBUNWOW.COM - Polrestabes Semarang berhasil menangkap Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Pelaku tindak pemukulan ini ternyata seorang yang bekerja di sebuah sekolah dasar (SD) di Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

Pelaku penamparan perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, Budi Cahyono.
Pelaku penamparan perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, Budi Cahyono. (YouTube Tribun Jateng)

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," terangnya kepada Tribun Jateng, Minggu (12/4/2020).

Dikatakan Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.

Viral Video Pasien Tampar Perawat di Semarang, Bermula dari Tak Terima saat Ditegur Tak Pakai Masker

Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker oleh seorang perawat disarankan memakai masker, tersangka marah tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual."

"Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," tandasnya.

Ditambahkan, akibat tersangka melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi Tribunjateng.com menyebut, pasien berinsial BC itu awalnya sedang mendaftar berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Viral Video Pasien Tampar Perawat di Klinik di Semarang setelah Ditegur Tak Pakai Masker

Kemudian, kata Kapolsek, karena tidak terima saat ditegur oleh salah seorang perawat berinsial HM, BC langsung menampar perawat yang bersangkutan.

Sesaat setelah kejadian, perawat tersebut langsung melapor ke Polsek Semarang Timur.

"Saat kejadian memang kita dapati laporan kalau ada pasien menampar perawat.

Dia tersinggung karena ditegur tidak memakai masker.

Si pasien sudah datang ke polsek memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, " ujar Iptu Budi.

(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penampar Perawat di Semarang Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Penjaga Malam Sekolah Dasar

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Kasus penamparan perawat di SemarangSemarangPenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved