Breaking News:

Terkini Nasional

Luhut Pandjaitan Tetap Lanjutkan Proses Hukum karena Said Didu Tak Minta Maaf

Luhut tetap melanjutkan proses hukum dan menuntut Said Didu atas ucapannya yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/DANI PRABOWO
Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Staf Khusus Menteri BUMN Muhammad Said Didu tak meminta maaf kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Akibatnya, Luhut tetap melanjutkan proses hukum dan menuntut Said Didu atas ucapannya yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik.

Dikutip dari Kompas.com, Luhut disebut telah menerima klarifikasi dari Said Didu.

Bukan Permintaan Maaf, Ini Isi Surat Klarifikasi Said Didu pada Luhut setelah Diancam Dilaporkan

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4/2020) kemarin, menurut Jodi, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut.

Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dung*' kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Nggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa," ujarnya.

Bahkan, lanjut Jodi, di dalam surat klarifikasi itu juga tak menjelaskan tudingannya kepada Luhut terkait ibu kota negara (IKN).

"Klarifikasi terhadap tuduhannya tentang ibu kota yang tidak benar itu juga tidak kan," katanya.

Jodi menilai pimpinannya tersebut, bukanlah tipikal anti kritik seperti yang selama ini disematkan kepada Luhut.

"Pak Luhut kalau dibilang anti kritik atau otoriter tidak benarlah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujarnya.

Di ILC Bahas Corona, Refly Harun Ungkap Ada Politisi Kirim Surat ke Jokowi: Belum Ada Jawaban Tegas

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Permintaan Maaf Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Said DiduLuhut Binsar PandjaitanUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved