Breaking News:

Tanya Pak Ustaz

Tanya Pak Ustaz: Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadan?

Muncul anggapan kalau merokok ketika berpuasa itu tidak membatalkan, karena merokok hanya menghisap kemudian mengeluarkannya kembali. Benarkah?

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Ramadan 

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.

Pertanyaan:

Bagaimana hukum merokok saat berpuasa apakah tetap sah atau membatalkan?

Jawaban:

Sebetulnya kalau dilihat dari materinya memang tidak seperti materi pada makanan atau minuman.

Tetapi fungsinya merokok adalah untuk dinikmati, sehingga meskipun secara materi tidak bisa dianggap seperti ketika makan dan minum, tetapi karena dinikmati maka menjadi haram.

Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Hukum Melihat Makanan dan Minuman saat Puasa Ramadan?

Begitu pula para ulama yang menyebut kalau merokok itu haram.

Sama juga dengan misalnya, injeksi obat.

Injeksi obat itu secara hukum itu tidak masalah, jadi dia memasukan obat melalui suntikan.

Tetapi kalau obat itu berupa suplemen, maka tetap membatalkan puasa.

Karena walaupun tidak melalui mulut tidak melalui hidung, tetapi dia menginjeksikan atau memasukkan sesuatu yang fungsinya mengenyangkan sama dengan makanan, maka tidak boleh.

Merokok juga seperti itu, merokok itu bukan dari materinya tetapi fungsinya.

Orang menjadi merasakan nikmat.

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via DM Instagram tribunwow.

Identitas pengirim, nama, dan akun IG tidak kami publikasikan. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tanya Pak UstazPuasa Ramadan 2020Bulan Ramadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved