Breaking News:

Virus Corona

Syarat Dapatkan Sembako dan BLT Senilai Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan BLT senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA
Presiden Joko Widodo saat menyaksikan pembagian paket sembako di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan. 

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Kabar Baik, Sosiolog Imam Prasodjo Sebut Rapat dengan Banyak Pengusaha Bahas Sumbangan Corona

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Deretan Kegiatan Artis Indonesia Perangi Virus Corona, Donasi Beli APD hingga Konser di Rumah Aja

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya

Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved