Terkini Daerah
'Isolasi Diri' di Kamar Kos di Kediri, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP
Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas patroli Satpol PP Kota Kediri dari tempat kos yang ada di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas patroli Satpol PP Kota Kediri dari tempat kos yang ada di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri, Kamis (2/4/2020) malam.
Penggrebekan tempat kos ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya rumah kos yang sering dipakai berduaan oleh pasangan bukan suami istri.
Sehingga keberadaan rumah kos membuat warga sekitar resah.
Saat petugas tiba di lokasi ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang mengisolasi diri tinggal di dalam kamar kosnya.
Satu pasangan saat petugas tiba dalam kondisi pintu kamar terbuka dan satu pasangan dengan pintu kamar masih tertutup.
• Dampak Wabah Corona di Indonesia: 1.000 Hotel Lebih Tutup, Karyawan Cuti Tanpa Gaji, hingga PHK
• UPDATE Virus Corona 4 April 2020: 800 Ribu Kasus di Dunia, Kematian Terbanyak Terjadi di Italia
Tindaklanjutnya kedua pasangan dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan dan proses lebih lanjut.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri masing-masing, AS warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri bersama dengan AD warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Satu pasangan lainnya, SC warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bersama dengan JB warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Selain itu juga meminta perwakilan keluarga untuk menjemputnya. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 2 Pasangan Bukan Suami Istri 'Isolasi Diri' di Kamar Kos di Kediri, Endingnya Digerebek Satpol PP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pasangan-bukan-suami-istri-yang-diamankan-petugas-patroli-satpol-pp-kota-kediri.jpg)