Virus Corona
Diberi Waktu 2 Hari oleh Jokowi, Ini Rencana Menkes Terawan terkait Aturan PSBB Cegah Virus Corona
Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona berupa PSBB. Ini rencana dari Menteri Kesehatan Terawan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Setelah mengambil sikap tersebut, Jokowi kemudian memerintahkan kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk segera menyiapkannya.

• Disebut Pembisik Jokowi soal Kebijakan Virus Corona, Luhut: Suruh Buktiin, Nanti Saya Cium Tangannya
Dalam rapat terbatas melalui video konferensi, Kamis (2/3/2020), Jokowi memberikan tenggat waktu 2 hari untuk merencanakan dan menyiapkan aturan ataupun prosedur penerapan PSBB.
Mulai dari bagaimana kriteria suatu daerah bisa menerapkan status PSBB ataupun langkah pemda setelah PSBB telah ditetapkan.
"Tinggal Menteri Kesehatan segara mengatur lebih rinci dalam peraturan menteri, apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, langkah apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah," ujar Jokowi.
"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari rapat menteri itu bisa selesai," tegasnya.
Sementara itu, Menkes Terawan mengaku telah menggelar video konferensi bersama komisi 9 DPR untuk membahas kesiapan PSBB.
Terawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan harmonisasi dengan berbagai kementerian ataupun lembaga terkait.
Untuk saat ini, dirinya mengaku masih membicarakan tentang dampak yang akan timbul di masyarakat, sebelum nantinya ditetapkan di setiap daerah yang memang perlu.
"Kami sekarang ini harmonisasi antar kementerian dalam membuat kriteria untuk tata cara penetapan PSBB," ujar Terawan.
"Kemudian tadi sudah pembentukan tim mengenai PSBB, kemudian yang ketiga adalah penetapan PSBB itu," imbuhnya.
• Diwanti-wanti soal Penanganan Corona, Luhut: Jokowi Punya Tanggung Jawab Besar pada Rakyat Rentan
Terawan menjelaskan ada beberapa dampak yang tentunya akan ditimbulkan dari penerapan PSBB tersebut.
Mulai dari fasilitas umum, sekolah dan terpenting yaitu ketersediaan kebutuhan pokok.
"Sekarang masih harmoniasasi mengenai kriterianya antara kementerian supaya segala aspek yang akan ditentutkan dalam kriteria tersebut mengenai bagaimana, fasilitas umum, sekolah, kebutuhan dasar dan sebagainya bisa dipertimbangkan dan bisa ditentukan secara komprehensif," pungkasnya.
• Sempat Ikut Rapid Test, Bupati Morowali Utara Meninggal dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Simak videonya mulai menit ke-2.03
Alasan Jokowi Pilih PSBB Ketimbang Karantina Wilayah
Pelaksana Tugas Deputi 2 Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan menjelaskan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Hal itu diungkapkan di acara Satu Meja The Forum Kompas TV pada Rabu (2/4/2020).
Abetnego Tarigan menjawab bahwa pemerintah memiliki data mengapa memilih PSBB.
• Sempat Ikut Rapid Test, Bupati Morowali Utara Meninggal dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
"Kalau tidak ada detail, pasti ada detail yah karena misalnya Presiden sudah punya data terkait dengan angka-angka potensi dan dampak wilayah-wilayah mana yang paling terdampak," ujar Abetnego.
Ia mengakui bahwa pemerintah dihadapkan dengan dua pilihan terkait penanganan Virus Corona.
"Memang menjadi konsen pertanyannya di dalam konteks itu mengambil keputusan di situasi seperti ini selalu memang akan dihadapkan apakah ekstrem kiri apa ekstrem kanan."
"Ekstrem kiri itu kita bisa mengambil putusan lockdown atau juga meremehkan, selalu bergerak di ruang-ruang ini kita mengambil keputusan," ucap dia.
Abetnego menegaskan bahwa keputusan yang diambil presiden berdasarkan kalkulasi bukan hanya intuisi.
"Nah terkait dengan keputusan yang ada polanya Pak Presiden dari awal sampai hari ini itu memang dia mengeskalasi."
"Dan dia juga tau di dalam pengambilan keputusan pada situasi yang misalnya bias dalam arti hanya mengandalkan intuisi," tegasnya.
Lalu ia menyinggung Pakar Tata Hukum Negara, Zainal Arifin yang terhubung melalui sambungan telepon.
Zainal Arifin bertanya mengapa tidak memilih karantina wilayah.
Sehingga, ia kembali bertanya apa data karantina wilayah yang selama ini diusulkan.
• Sampaikan 4 Strategi Penanggulangan Virus Corona di DKI Jakarta, Dokter Aman: Harus Sekarang
"Kemudian yang kedua tidak didukung dengan seperti yang disampaikan oleh Mas Zainal soal data juga ya. rakyat mengatakan lockdown datanya juga kayak apa kan gitu."
"Karantina wilayah itu datanya apa kan kitya lihat juga tidak boleh parsial," ungkapnya.
Ia menegaskan jangan sampai kebijakan itu meniru negara lain.
"Kita tentu tidak sama dengan negara-negara lain, karateristik kita juga berbeda, kultur masyarakat kita juga," sambungnya.
Selain itu, jika menerapkan karantina wilayah pembagian logistik di Pulau Jawa juga tidak mudah.
"Dan ketika bicara Corona itu di Pulau Jawa, Pulau Jawa ini adalah yang paling padat di dunia oleh sebab itu ketika bicara karantina wilayah kita harus mempertimbangkan jalur logistik dan sebagainya."
"Paling mungkin dilaksanakan dengan segera dengan kekuatan yang kita punya," jelas Abetnego.
Ia mengatakan bahwa informasi dan aturan lebih detail terkait PSBB akan segera diumumkan.
"Ini kan dalam waktu dekat nanti akan segera ada seluruh panduan terkait dengan pelaksanaan ini, karena sudah rapat semua menteri-menteri."
"Termasuk tadi juga dihadiri juga Pak Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan itu memastikan ini memang segera."
"Karena kan kita lihat bahwa di dalam konteks pembatasan sosial berskala besar ini harus cukup clear kita di dalam mana yang dilarang mana yang tidak," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-30:57:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)