Virus Corona
Tak Hanya akan Ganti Libur Lebaran, Jokowi Fasilitasi Mudik dan Gratiskan Tempat Wisata Pasca Corona
Presiden Jokowi memberikan usulan untuk mengganti libur nasional Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada hari lain dan juga gratiskan tempat wisata.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan usulan untuk mengganti libur nasional Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada hari lain.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Kamis (2/4/2020), Jokowi mengatakan langkah tersebut dinilai bisa untuk menenangkan masyarakat.
Seperti yang diketahui masyarakat untuk saat ini diimbau untuk tidak melakukan mudik sampai masa darurat bencana Covid-19 berakhir.

• Cegah Corona, 30 Ribu Napi Dibebaskan Termasuk Koruptor dan Bandar Narkoba Yasonna Laoly: Ada Syarat
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan status darurat bencana Covid-19 di Indonesia selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari sampai 29 Mei 2020.
Itu artinya kemungkinan besar akan melewati waktu lebaran, karena Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 23-24 Mei 2020.
Tidak hanya mewacanakan mengganti libur Lebaran, Jokowi juga akan memberikan fasilitas mudik pada libur pengganti tersebut.
Selain itu, tempat-tempat wisata di setiap daerah menurut Jokowi juga akan digratiskan demi menghidupkan kembali sektor pariwisata setelah mengalami penutupan.
"Untuk mudik, ini dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin mengganti hari libur nasional di lain hari untuk Hari Raya ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.
"Kemudian yang kedua memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut," imbuhnya.
"Kemudian di lain hari juga bisa menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki oleh daerah."
• Simak Tata Cara Ajukan Keringanan Kredit dan Pinjaman bagi yang Terdampak Wabah Virus Corona
Dengan adanya solusi-solusi tersebut, Jokowi berharap bisa membatalkan niat para perantau untuk mudik di tengah wabah Virus Corona.
Para perantau juga diharapkan bisa kembali tenang jika tidak bisa mudik.
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," pungkasnya.
Simak videonya:
6 Bansos Jokowi bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memberikan arahan terkait bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Selasa (31/3/2020).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan enam hal utama terkait bantuan sosial (bansos).
• Ari Lasso Kebingungan Turuti Permintaan Ojol karena Virus Corona: Jangan Masuk Dulu, di Luar Saja
Pada anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperbanyak keluarga penerima manfaat.
"Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini, Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun. Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
Kedua, penerima kartu sembako juga diperbanyak hingga 20 juta jiwa penerima yang mulanya hanya 15,2 juta jiwa.
Selain itu nilainya juga naik menjadi 30 persen.
Mulanya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama sembilan bulan.
Ketiga, anggaran kartu prakerja menjadi Rp 20 triliun yang mulanya hanya Rp 10 triliun.
Jokowi menjelaskan bahwa pemegang kartu prakerja akan mendapat Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan.
”Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” jelas Jokowi.
• Wartawan dengan Gejala Virus Corona Meninggal seusai Ditolak RS Rujukan, Mengapa Bisa Terjadi?
Keempat, Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi pengguna 450 kVA selama 3 bulan.
Sedangkan bagi pengguna listrik 900 kVA akan mendapat potongan harga 50 persen selama tiga bulan.
"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” tutur Mantan Wali Kota Solo ini.
Kelima, Jokowi menegaskan pemerintah telah menganggarkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.
Keenam, pemerintah akan membantu meringankan pembayaran kredit.
Jokowi mengatakan bahwa kebijakan itu khusus bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar.
• Pidato Lengkap Jokowi soal Listrik Gratis hingga Keringanan Pembayaran Kredit bagi Pekerja Informal
Kebijakan tersebut akan dimulai per April.
Selain itu, Presiden ke-7 Indonesia tersebut menjelaskan bahwa prosedur pengajuan keringana kredit bisa melalui online.
Sehingga warga tak perlu ke bank atau jasa leasing.
"Telah ditetapkan prosedur pengajuannya, tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA,” jelas Jokowi,
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Saya juga telah menerima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, khusus yang berkaitan dengan kredit tadi. Artinya, sekali lagi, bulan April ini sudah bisa berjalan,” imbuhnya. (TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)