Breaking News:

Virus Corona

I Putu Artha Tak Izinkan Warga dari Zona Merah Virus Corona ke Bali: Menambah Masalah

Demi mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin meningkat, warga dari zona merah dilarang masuk ke Bali.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona | Covid-19 

TRIBUNWOW.COM - Demi mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin meningkat, warga dari zona merah dilarang masuk ke Bali.

Pelarangan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang mau liburan atau mencari pekerjaan di Pulau Dewata.

Oleh karena itu, Bupati Jembrana I Putu Artha juga mengatakan kini pihaknya sudah memperketat pemeriksaan pintu masuk ke Bali di Pelabuhan Gilimanuk.

Cegah Virus Corona, Yasonna Laoly Sebut 5.556 Napi Sudah Dilepaskan, Target 35.000 dalam Sepekan

I Putu Artha menjelaskan, selain mengecek suhu tubuh, warga juga ditanya alasan datang ke Bali.

Apabila ada warga dari zona merah, maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Ini bentuk kesiapsiagaan kami penyebaran Covid-19. Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah Corona, saya minta dikembalikan ke daerah asa."

"Isolasi di daerah masing-masing," tegas Artha, Selasa (31/3/2020).

Artha mengatakan, warga yang hendak liburan juga dilarang masuk.

Sebab, saat ini, pariwisata Bali juga sudah tutup. Kemudian, warga yang hendak mencari kerja di Bali juga dilarang masuk.

"Kalau datang ke Bali melalui Gilimanuk untuk mencari kerja atau liburan tidak kami izinkan. Itu tidak urgent saat ini dan justru menambah masalah," kata Artha.

Artha mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati anjuran pemerintah dengan tetap tinggal di rumah dan tidak bepergiaan sampai pandemi Corona dinyatakan tuntas oleh pemerintah.

Rencananya, ke depan akan ada penambahan personel yang berjaga di pos pemeriksaan Gilimanuk.

Anggarannya nanti akan diambilkan dari penyisiran anggaran dimasing-masing OPD.

Selain menambah personel, anggaran perubahan itu juga akan difokuskan untuk pembelian alat pelindung diri (APD), menambah insentif serta kebutuhan paramedis.

Termasuk berbagai fasilitas dan sarana penunjang dalam menghadapi Covid-19. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga dari Zona Merah Covid-19 Dilarang Masuk Bali"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Kabupaten JembranaPelabuhan GilimanukBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved