Virus Corona
Debat Saling Tunjuk dengan Haris Azhar soal Kredit Ojol, Fadjroel Akhirnya Pilih Diam dan Buka HP
Perdebatan terjadi antara aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar dengan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman di ILC.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
"Itu yang para ojek datang ke bank, ke perusahaan leasing, perusahaan leasing-nya bilang 'Saya enggak punya rujukan hukumnya untuk menunda'," ujar Haris.
Ucapan Haris itu pun sejalan dengan pernyataan Karni Iyas yang menyebut banyak ojek online yang meminjam uang ke swasta demi menutup kebutuhan hidup.
"Tidak hanya leasing ya, mereka juga pinjam ke apa tuh, swasta itu loh," sahut Karni Ilyas.
Namun, belum selesai Karni Ilyas bicara, Fadjroel pun kembali meminta izin untuk memotong penjelasannya.
"Bang Karni, boleh saya memotong?," tanya Fadjroel.
Hal itu pun kembali membuat Haris kesal hingga melontarkan sindiran.
"Bang Karni, udah kita diem aja, perlu banyak bicara dia," sindirnya.
Kemudian, mendapat kesempatan menjawab, Fadjroel menjelaskan bahwa para pekerja informal yang masih ditagih utang bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Gini Bang Karni, nah ini jika ada penagih utang atau debt collector yang meneror nasabah bertindak tidak sesuai ketentuan."
"Nasabah dapat melaporkan ke bank atau laporan ke OJK dengan menyebutkan nama, perusahaan, bank, atau leasing tersebut melalui 157," jelas Fadjroel.
• Di ILC, Imam Prasodjo Persilakan Warga Kritik Pemerintah soal Penanganan Corona: Bukannya Kita Benci
Kemudian, ia menegaskan bahwa masyarakat bisa mendapat infomasi lebih lanjut melalui layanan informasi yang telah disediakan.
"Tolong Bung Haris dicatat, telepon 157, Whatssappnya 0811157157 serta pesan elektronik konsumen ke @OJK.go.id sudah saya jawab, makanya jangan bikin kesimpulan yang mengada ada," katanya.
Disebut memberikan data yang mengada-ada, Haris langsung membantahnya.
"Saya enggak bikin yang mengada-ada, Anda jangan nuduh sembarangan," protes Haris sambil menunjuk Fadjroel.
Lalu, Fadjroel Rachman tak menanggapi lagi perkataan Haris Azhar.