Virus Corona
Update Jumlah Pasien Positif Virus Corona DKI Jakarta Jadi 701 Kasus, Berikut Peta Sebarannya
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat penyebaran Virus Corona tertinggi di Indonesia, bahkan lebih dari setengah kasus Covid-19 ada di Ibu Kota.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat penyebaran Virus Corona tertinggi di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, berdasarkan update terakhir dari situs corona.jakarta.go.id hingga Minggu (29/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah pasien positif Virus Corona di Jakarta sudah mencapai 701 kasus.
Jumlah tersebut lebih dari setengah jumlah kasus positif Covid-19 secara nasional.
• Ambil Tindakan Pencegahan Virus Corona, KAI Batalkan 28 Rute Perjalanan, Air Asia Tutup Penerbangan
Sedangkan jumlah pasien positif Virus Corona di Indonesia berada di angka 1285 kasus yang tersebar di 30 provinsi.
Dengan rincian 64 sudah dipastikan sembuh, dan 114 dinyatakan meninggal.
Dari 114 pasien yang meninggal, 67 di antaranya merupakan kasus di Jakarta.
Jakarta Selatan menjadi daerah yang mempunyai tingkat penyebaran tertinggi, yaitu dengan 142 kasus.
Di susul Jakarta Barat dengan 115 pasien positif Virus Corona.
Sedangkan Jakarta Pusat menjadi daerah di Ibu Kota yang penyebarannya paling sedikit.
Berikut sebaran pasien positif Covid-19 di Jakarta:
Jakarta Barat: 115 pasien
Jakarta Pusat: 32 pasien
Jakarta Selatan: 142 pasien
Jakarta Timur 85 pasien
Jakarta Utara: 46 pasien
282 pasien positif lainnya belum diketahui lokasinya
• Kabar Baik, Keluarga Terdampak Corona akan Mendapat Bantuan Rp 500 Ribu setiap Bulan
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memperpanjang masa darurat bencana Covid-19 dari yang semula hanya sampai 5 April menjadi sampai 29 Mei 2020.
Selain itu, Anies juga mengimbau dengan sangat kepada warga Jakarta untuk tidak melakukan atau menunda mudik terlebih dahulu.
Hal itu bertujuan untuk memutus persebaran Virus Corona dari Jakarta ke daerah-daerah lain.
Penjelasan Mahfud MD soal Karantina Wilayah
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait rencana karantina wilayah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan jika karantina wilayah berbeda dengan lockdown.
Dan menurutnya, kebijakan karantina wilayah lebih tepat untuk dilakukan di Indonesia dibandingkan dengan harus lockdown.

• Karena Virus Corona, KPU Berencana Tunda Pilkada 2020, akan Digelar Tahun 2021
Dalam tayangan Youtube KompasTV, Minggu (29/3/2020), Mahfud MD mengatakan setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.
Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.
"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.
"Toko-toko, supermarket, toko obat dan sebagainya masih buka," imbuhnya.
Mahfud MD kemudian sedikit menyinggung soal kasus yang terjadi di India.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pasca pemerintah India memberlakukan lockdown, banyak terjadi kekacauan.
Termasuk juga ada puluhan WNI yang masih terjebak di India.
Maka dari itu, Mahfud MD tidak ingin Indonesia mengalami hal serupa seperti yang terjadi di negeri Bollywood tersebut.
Dirinya lalu mencontohkan kebijakan lockdown yang diberlakukan di Netherlands atau Belanda.
• Karantina Wilayah Jadi Opsi Tekan Penyebaran Virus Corona, Apa Bedanya dengan Lockdown?
Meski sudah memberlakukan lockdown, pemerintah negera Kincir Angin tidak menutup total aktivitas warganya.
Mantan Ketua MK tersebut mengungkapkan hal seperti itulah yang akan diterapkan di Indonesia.
"Ya kira-kira bukan yang seperti di India, tapi yang kita inginkan seperti di Netherlands sekarang, lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah," jelasnya.
"Jadi orang masih boleh berjalan, cucu saya di sana (Netherland) boleh jalan-jalan di taman."
Sementara itu untuk prosedurnya, Mahfud MD akan menyerahkan kembali kepada pemerintah daerah.
Karena menurutnya, setiap daerah tentu memiliki kebijakan dan kondisi yang berbeda-beda.
"Bekerja di rumah, karantina wilayah itu diusulkan oleh daerah masing-masing, daerah masing-masing itu menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa," ungkap Mahfud MD.
"Itu nanti yang menentukan daerahnya masing-masing, kaarena itu disebut karantina wilayah, bukan karantina nasional," sambungnya.
"Kan tidak semua wilayah atau kabupaten ingin melakukan karantina," kata Mahfud MD menutup.
• 4 Kisah Perjuangan Pasien Covid-19 yang Berhasil Sembuh, Balita 3 Tahun hingga Yana Mulyana
Simak videonya mulai menit ke-1.24:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)