Breaking News:

Virus Corona

Aiman Akui Miris Dengar Arya Sinulingga Ulas Efek Pembatasan Operasional KRL Guna Tekan Corona

Arya Sinulingga menceritakan dampak negatif dari pembatasan jam operasional KRL di Jakarta

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
youtube kompastv
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bagaimana dampak dari pembatasan jam operasional kereta rel listrik (KRL) di Jakarta.

Ia mengakui dengan adanya pembatasan jam operasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, justru terjadi penumpukan penumpang yang meningkatkan potensi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020), awalnya Arya menjelaskan soal perbedaan jam operasional KRL sebelum, dan setelah dibatasi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020)
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020) (youtube kompastv)

Curhat Pegawai Apotek Berjuang di Tengah Corona: Bantu Saya Selesaikan Tugas Kemanusiaan Ini

"Ketika dilakukan perubahan kebijakan, yaitu memperpendek operasionalnya KRL dari jam 4 pagi menjadi jam 6 pagi, tadinya jam 24 malam, jadi jam 20 malam," paparnya.

Arya mengatakan akibat diubahnya jam operasional KRL, orang-orang yang seharusnya bisa berangkat pada jam 4 pagi, harus menunggu masuk kereta yang berangkat pada jam 6 pagi, sehingga antrean pun mengular panjang.

"Itu akhirnya banyak penumpukan terjadi," katanya.

Ia mengatakan sebagian besar pengguna KRL adalah pekerja harian yang mau tidak mau harus bekerja di luar, dan tidak memiliki kendaraan pribadi.

Arya mengatakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah siap menambah gerbong agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

Ia menilai kebijakan yang ditarget oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak tepat sasaran.

"Terus terang ini kita tidak bisa apa-apa," katanya.

"Dan kita juga tahu memang yang disarankan oleh Pak Gubernur adalah perkantoran, tapi kalau kita lihat di gambar itu banyak sekali pekerja harian, informal."

"Jadi mereka memang kerja jadi tukang di Jakarta, jadi ini di Jakarta, dan sebagainya," lanjut Arya.

Presenter SAPA INDONESIA MALAM Aiman juga turut mengungkapkan perasaannya melihat antrean yang begitu panjang.

"Ini saya lihat miris juga, ada ibu, ada anak-anak, ada anak kecil, bahkan balita," ucap Aiman.

Arya mengatakan KRL hanya mengikuti perintah yang dikeluarkan oleh Anies.

"Kami hanya mengikuti apa yang dipermintakan oleh teman-teman dari Pemerintah DKI Jakarta," katanya.

Namun Arya juga menambahkan, setelah melihat antrean yang begitu panjang, akan ada revisi lagi terhadap jam operasional.

"Ini kan ada perubahan lagi, kalau normal kita berharap besok tidak akan terjadi seperti ini lagi," jelasnya.

"Begitu miris saya melihat ada anak balita yang diajak oleh ibunya, dan sebagainya," balas Aiman.

Di Tengah Wabah Corona, Pencuri Bobol Gudang Farmasi RSUD Pagelaran Cianjur, 270 Dus Masker Hilang

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 2.25:

Anies Baswedan: Minimal Karyawannya, Waktu Kegiatannya

 Menyusul penetapan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana pandemi Virus Corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil langkah untuk menyerukan penghentian sementara kegiatan perkantoran di ibu kota.

Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Anies melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.

Anies meminta bagi kantor yang tidak bisa menghentikan aktivitas mereka, agar memperkecil jumlah pegawai di kantor, dan mengurangi semaksimal mungkin jam kerja mereka.

Aktifitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Senin (16/3/2020). Himbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak diindahkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, hal itu terlihat dari masih banyaknya aktifitas pekerja dan kemacetan lalulintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktifitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Senin (16/3/2020). Himbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak diindahkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, hal itu terlihat dari masih banyaknya aktifitas pekerja dan kemacetan lalulintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ahli Biologi Sebut Virus Corona Dapat Bertahan Hidup di Udara: Covid-19 Bisa Melayang

Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (20/3/2020), Anies menekankan bahwa seruan tersebut bersifat penegasan kepada seluruh pengusaha di DKI.

"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan gubernur nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan di perkatoran, tetapi lakukan kegiatan di rumah," paparnya.

Anies menyadari tidak seluruh kantor dapat menghentikan kegiatan harian mereka.

Maka alternatif yang diberikan oleh Anies adalah mengurangi sebanyak mungkin jumlah pekerja di kantor, dan jam kerja para pegawai yang memang harus masuk ke kantor.

"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya," jelas Anies.

"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus Virus Corona, Jumat (20/3/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus Virus Corona, Jumat (20/3/2020) (youtube kompastv)

Gejala dan Ciri-ciri Orang yang Terinfeksi Virus Corona, Lihat Perbedaan dengan Flu Biasa

Anies juga menyinggung soal surat edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, terkait perlidnungan pekerja, dan buruh selama wabah Covid-19 berlangsung.

Ia meminta agar seluruh pengusaha mengikuti, dan taat terhadap imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kita berharap ditaati oleh dunia usaha, karena bagaimanapun juga langkah yang kita lakukan hanya bisa efektif bila semua serentak melakukannya," jelasnya.

"Kita berharap ini semua ditaati, dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan bahwa kita bisa ikut mencegah percepatan penularan Covid-19," sambung Anies.

Seruan Anies akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak Senin (23/3/2020).

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aiman WitjaksonoArya SinulinggaVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved