Breaking News:

Cerita Selebriti

Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Seret Irwansyah, Polisi: Naik ke Penyidikan

Kepolisian menegaskan kasus dugaan penggelapan uang dengan terlapor artis Irwansyah sudah naik ke tahap penyidikan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @irwansyah_15 - @medinazein
Kolase TribunWow.com, Irwansyah - Medina Zein. Kepolisian menegaskan kasus dugaan penggelapan uang dengan terlapor artis Irwansyah sudah naik ke tahap penyidikan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, menegaskan kasus dugaan penggelapan uang dengan terlapor artis Irwansyah sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini lantaran sudah turunnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.

"Sudah naik penyidikan. Jadi kasusnya sejauh ini kami sudah menaikkan ke penyidikan," ujar Galih saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Irwansyah
Irwansyah (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Fakhran Rifqi Laporkan Irwansyah soal Penipuan, Pengacara Jelaskan Kaitan Raffi Ahmad dalam Usaha

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis untuk Bandung Makuta.

Irwansyah Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Penggelapan, Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Kecurigaan

Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Seret Irwansyah Naik ke Penyidikan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
IrwansyahMedina Zein
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved